Pelantikan HIMA PERSIS UIN Banten, Reaktivasi Gerakan Mahasiswa Islam yang Progresif


oleh Henri Lukmanul Hakim

07 November 2025 | 20:34

Pelantikan Pimpinan Komisariat HIMA PERSIS UIN SMH Banten: Momentum Reaktivasi Gerakan Mahasiswa Islam yang Progresif

“Para pengurus yang dilantik hari ini harus menjadi pelayan organisasi, bukan penguasa. Menjadi problem solver, bukan trouble maker. Dan yang terpenting, menjadi pemersatu, bukan pemecah belah,” tegasnya.


Dalam keterangan resminya, Ikmal Anshary menjelaskan bahwa pengesahan struktur ini merupakan bagian dari upaya menjaga eksistensi organisasi di lingkungan kampus.


“Demi menjaga keberlangsungan organisasi HIMA PERSIS di perguruan tinggi, maka perlu adanya pengesahan struktur dan personalia. Pimpinan Komisariat merupakan badan penyelenggara organisasi tingkat keempat di HIMA PERSIS, yang dibentuk untuk memimpin dan mengkoordinir mahasiswa di universitas atau perguruan tinggi,” jelas Ikmal.


Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 055/SK.PK UIN SMH BANTEN/PD HIMA PERSIS SERANG RAYA/XI/2025 tentang pengesahan struktur dan personalia Pimpinan Komisariat HIMA PERSIS UIN SMH Banten masa jihad 2025–2026, dengan susunan pengurus sebagai berikut:


Ketua: Amar Ferdiansyah

Sekretaris: M. Ghazi Rahman

Bendahara: Hafiz Ahya Pratama

Bidang Organisasi: Dzikri

Bidang Kaderisasi: Labib Arkham Firdaus

Bidang Komunikasi dan Informasi: Aab Abdullah


Acara pelantikan ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh PD HIMA PERSIS Serang Raya kepada pengurus PK HIMA PERSIS UIN SMH Banten, sebagai tanda dimulainya masa jihad baru dalam mengemban amanah dakwah dan perjuangan mahasiswa Islam di kampus.


Dengan semangat "Ilmiah, Progresif, Revokusioner", pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran HIMA PERSIS sebagai motor intelektual dan moral di kalangan mahasiswa, khususnya di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. []

BACA JUGA:

Gelar KABAH 2025, PD HIMA PERSIS Serang Raya Harap Kader Aktif dalam Dakwah dan Keilmuan