Pemerintah Berencana Gunakan Uang zakat, Dr. Ahmad Hasan; Pemerintah Panik atas Proses Kebangkrutan Ekonomi Negara

oleh Reporter

21 September 2016 | 08:33

Bandung - persis.or.id, Terkait dengan rencana pemerintah yang akan menggunakan uang zakat nasional, Dr.Ahmad Hasan, Direktur Utama PZU dan ketua bidgar zakat PP Persis ini mengkritisi 3 hal. Pertama, aspek regulasi tidak ada intruksi atau klausul yang imperatif bahwa zakat digunakan atas otoritas penerintah. Kedua, aspek policy kebijakan pemerintah tidak ada dasar konstitusi dan tidak populer. "Kebijakan pemerintah refleksi dari kepanikan dan proses kebangkrutan ekonomi dengan pelambatan pertumbuhan  ekonomi di bawah 5%", tutur Dr. Ahmad. Poin ketiga yang beliau kritisi adalah Instutusi Zakat  berdiri terutama LAZ atas inisiatif masyarakat civil society, bukan atas otoritas top down Pemerintah. "Jadi secara siyasah hukum tata negara, pemerintah sudah tidak kokoh berdiri dan tidak berwibawa lagi karena kesalahan  manajemen mengelola negara terutama mengelola ekonomi. Jika kebijakan ini dipaksakan akan semakin untrust (tak dipercaya, red) oleh rakyat", pungkas Dr. Ahmad. (HL & TG)
Reporter: Reporter Editor: admin