Pemuda PERSIS Kota Medan: Jaga Marwah Lembaga Zakat

oleh Reporter

07 Juli 2022 | 10:21

Kota Medan, persis.or.id - Pemuda Persatuan Islam Kota Medan turut menyikapi isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Zakat, infaq, sdekah dan wakaf adalah alat utama dan ikon dan kekuatan utama ekonomi Islam. Dan saat ini pengumpulan zakat Indonesia masih rendah,” hal ini dikatakan oleh Ketua PD Pemuda PERSIS Kota Medan Dr. Fikri Alhaq Fachryana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).

Dirinya mengutip ucapan Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat Tahun 2021 secara daring dari RRI.co.id, Senin (05/04/2021), yang mengatakan bahwa potensi zakat mencapai Indonesia Rp 327.6 triliun.

Namun, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp 71.4 triliun. Dari jumlah ini, Rp 61.2 triliun tidak melalui organisasi pengumpul zakat (OPZ) resmi (BAZNAS) dan hanya Rp 10.2 triliun yang melalui OPZ resmi.

“Dengan adanya isu salah satu lembaga kemanusiaan dan juga ZISWAF Aksi Cepat Tanggap (ACT), berpeluang menjadi alat ‘gorengan’ pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mendiskreditkan Islam melalui isu Zakat,” tegas Dr. Fikri.

Dirinya menilai, hal ini akan berdampak signifikan seperti masyarakat yang akan semakin enggan untuk menunaikan zakatnya kepada lembaga zakat. Lebih jauh, kata dia, masyarakat akan cenderung enggan mengeluarkan zakat infaq sedekahnya.

Dr. Fikri yang juga bernaung di Korps Alumni Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (KA FoSSEI) Sumatera Utara ini meminta umat untuk melindungi marwah lembaga zakat yang dimiliki, dengan cara tidak ikut mengolok-olok kasus tersebut, apalagi masih belum tentu kebenarannya.

“Selanjutnya, kita menelaah dan menyimak segala informasi yang beredar mengenai isu yang terjadi. Serta mampu menyaring atau memfilter informasi,” paparnya.

Selain itum pihaknya juga mengimbau ACT untuk segera melakukan audit publik yang independen dan melakukan klarifikasi dengan data yang dimiliki.

“Mengharapkan pemerintah secara resmi melakukan audit terhadap ACT dan hasilnya dipublikasikan kepada publik,” ucapnya.

Terakhir, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk bersikap objektif dan bijak menyikapi dan memberikan penilaian dalam kasus tersebut.

Dirinya menambahkan, jika hasil audit dan klarifikasi menghasilkan hasil yang baik, maka harus Bersama-sama mempublikasikan hasil tersebut sebagai jawaban untuk menjaga kepercayaan umat.

“Jika ada temuan-temuan ketidaksesuaian, mari kita nilai itu adalah sebagai tindakan oknum, dan kita minta pemerintah melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Mari kita sampaikan kepada masyarakat bahwa tindakan itu adalah tindakan personal, bukan tindakan lembaga zakat/kemanusiaan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, dirinya berharap semoga Allah Swt senantiasa meridhoi setiap langkah umat Islam. “Dan melindungi dari fitnah dan berpecah belah,” ungkapnya.

Reporter: HL

Editor: Fia Afifah

Reporter: Reporter Editor: admin