Bandung – persis.or.id, Bidang Maliyah-Ijtimaiyyah akan menggelar seminar dan Bimtek Perwakafan Jamiyyah pada, Sabtu Ahad (13-14/7/2019) di Hotel Antik Kab Bandung. Seminar dan Bimtek tersebut bertujuan sebagai edukasi tentang perwakafan.
Ketua Bidang Maliiyah PP Persis Dr. H Uyun Kamiludin menjelaskan seminar dan bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap para peserta tentang regulasi dan Undang-undang yang berlaku sebagai hukum positif di Indonesia terkait perwakafan;
"Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta terkait regulasi perwakafan dalam UU. No. 41 Th 2004 dan Pedoman Perwakafan Jam’iyyah PERSIS; " ungkapnya kepada persis.or.id Selasa (9/7/2019).
Uyun menjelaskan jamaah Persis diharapkan mampu mepraktekan aturan main dan mekanisme perwakafan jam’iyyah seperti terampil dalam pembuatan berita acara serah terima wakaf.
Seminar dan bimtek perwakafan inipun, juga sebagai wahana silaturrahmi nasional bidgar perwakafan Jam'iyyah, dan berfungsi pula untk singkronisasi serta verifikasi data bis wakaf PC PD, PW dan PP. PERSIS, "terampil berhubungan dengan PPIW dan BPN, dan terampil dalam mengantisipasi kemungkinan ada gugatan pihak lain dapat kesesuaian database wakaf yang berlapis, baik yang ada di PC-PC, di PD, di PW, dan PP", tambahnya.
Lebih jelas lagi Uyun menerangkan bahwa sasaran dari seminar ini adalah sesuai keberadaannya bahwa benda-benda wakaf terkonsentrasi kebanyakan terutama di wilayah Jawa Barat, kemudian disusul DKI Jakarta dan Banten, maka sasaran SEMINAR DAN BIMTEK PERWAKAFAN adalah para ketua bidgar perwakafan PC/PD/PW PERSIS Se-Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, dan diundang juga sebagai pserta dari luar tiga wilayah tersebut, yakni : PW. Jateng, PD Brebes, PW. Jatim. PW. Lampung, PW. Sumut, PW. Riou, PW. Palu, dan PD. Bima NTB.
Acara yang in syaa Allah dibuka oleh Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria dan akan dihadiri oleh mentri Agraria sebagai caynote speaker serta pemateri seminar lainnya Direktur Wakaf Kemenag RI. Badan Pertanahan dan pakar Wakaf Indonesis yang juga wakil ketua umum PP Persis Dr. Jeje Zaenudin.(HL/RFY)