Pengemis Pun Punya Hak

oleh Reporter

31 Desember 2016 | 08:15

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS Adz-Dzariat [51] : 19) Maksud as-sail menurut al-Hafizh Ibn Katsir, fa ma'ruf; sama-sama diketahui, yaitu wa buwal-ladzi yabtadi'u bis-sual; orang yang memberanikan diri meminta. Berdasarkan ayat ini, mereka punya hak dari harta kita. Bahkan Ibn Katsir menyetujui hadits yang didla'ifkan oleh al-Abani: "Peminta-minta itu punya hak meskipun datang berkendaran kuda." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud. Sementara al-mabrum, menurut shahabat Ibn 'Abbas dan 'Aisyah adalah al-mubarif; orang yang tidak bernasib mujur. Ia tidak mendapatka  bagian dari zakat dan baitul-mal dan juga tidak mempungai kasab yang mencukupi kehidupannya. Orang sperti ini, sabda Nabi saw; adalah orang miskin yang sebenar-benarnya: "Orang miskin itu buakanlah orang yang selalu berkeliling meminta-minta demi sesuap makanan, atau sebiji dua biji buah kurma. Orang miskin itu adalah orang yang tidak memliki kekayaan yang cukup untik hidupnya, tetapi tidak terperhatikan orang lain sehingga tidak mendapatkan shadaqoh, dan ia juga enggan meminta-minta kepada orang-orang." (Shahih Muslim al-Bukhari bab qaulil-Llab ta'ala la yas' alunan-nas ilbafan no. 1479) Melihat penjelasan Nabi saw diatas, kedua-duanya mempunyai hak dari harta kita untuk diberi sebagai pemberian shadaqoh. Atau, kalaupun dari zakat, itu sebagai mustahiq faqir miskkn. Akan tetapi dari penjelasan Nabi saw diatas juga, sebaiknya zakat dari shadaqoh kita kita difokuskan kepada miskin yang tidak meminta-minta, sebab merekalh orang miskjn yang sebenarnya. Terlebih faktanya hati ini banyak pengemis yang penipu. Mereka bukan pengemis miskin harta, tetapi miskin hati dan miskin iman. Mereka mengemis sebagi mata pencaharian untuk menumpuk-numpuk kekayaan. Meski demikian, jika kita belum tahu berdasarkan bukti yang kuat sang pengemis yang menghadap kita itu seorang penipu atau bukan, baru sebatas praduga yang bisa benar dan bisa salah, adab kita kepada pengemis harus tetap diberlakukan. Sebab meskipun memberi mereka tidak wajib, tetapi kita wajib memperlakukan mereka sebagai manusia umumnya. Dan itu adalah hak yang harus dilakukan oleh orsng bertaqwa kepada pengemis; Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah kamu membentaknya (QS Ad-Dluha [92] : 10). Sebab lainnya, jika pengemis itu benar-benar miskin, lalu ia tersinggung oleh sikap kita, maka laknat darinya kepada kita besar kemungkina diijabah oleh Allah swt. Sabda Nabi saw: "Bisa jadi seseorang yang berambut kusut dan didepak dari pintu-pintu (tidak dikasih pemberian) kalau ia bersumpah atas nama Allah (diantaranya memanjatkan do'a) pasti Allah akan memenuhinya *Shaih Muslim ba fadlid-dlu 'afa wal-khamilin no 6848). Na'udzu bil-Llahi min dzalik.   Risalah No. 10 TH. 51 Januari 2014.
Reporter: Reporter Editor: admin