Perjalanan Haji Persatuan Islam 1445 H/ 2023 M

oleh Reporter

20 Agustus 2023 | 02:30

Oleh: Asep Ihsan Taufiq (Ketua Bidgar Bimhajum PP PERSIS)

 

Bismillahirrahmanirrahim.

'Kesemrawutan' pengelolaan haji 2023 diawali dengan keterlambatan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), dan proses buka tutup pelunasan yang berulang sejak tahap I pada 11 April–12 Mei, tahap II sampai 19 Mei, tahap III sampai 22 Mei, dan tahap IV sampai 26 Mei 2023.

Dengan tibanya kloter JKS 73 Kota Bogor pada 03 Agustus 2023 pukul 12.15 WIB di Debarkasi Asrama Haji Bekasi, maka selesailah prosesi pemulangan jamaah haji yang bergabung dengan KBIHU Persatuan Islam   tahun 1444 H / 2023 M.

Pemberangkatan gelombang pertama Jakarta-Madinah, terdiri dari  5 Kelompok Terbang (Kloter), yakni:

  1. JKS-2 Kabupaten Cianjur: 6 orang
  2. JKS-12 Kabupaten Ciamis: 18 orang
  3. JKS-15 Kabupaten Bogor: 2 orang
  4. JKS-24 Kota Tasikmalaya: 20 orang
  5. JKS-24 Kota Cimahi: 18 orang   
  6. JKS-37 Kota Banjar: 2orang   

Pemberangkatan gelombang Kedua Jakarta-Jeddah, terdiri dari  8 Kelompok Terbang (Kloter), yakni: 

  1. JKS-49 Kabupaten Purwakarta: 18 orang   
  2. JKS-58 Kota Bandung: 89 orang   
  3. JKS-61 Kabupaten Bandung: 159 orang   
  4. JKS-61 Kabupaten Subang: 8 orang   
  5. JKS-61 Kabupaten Garut: 15 orang   
  6. JKS-61 Kabupaten Sukabumi: 3 orang   
  7. JKS-61 Kota Sukabumi: 5 orang   
  8. JKS-65 KBB: 30 Orang
  9. JKS-70 Kabupaten Tasikmalaya: 12 orang
  10. JKS-71 Kota Bogor: 4 orang   
  11. JKS-72 Kabupaten Bandung: 41 orang   
  12. KJT-22 Kabupaten Sumedang: 35 orang   
  13. KJT-22 Kabupaten Majalengka: 34 orang

Jamaah Haji yang bergabung dengan jamiyyah Persatuan Islam seluruhnya berjumlah 602 jamaah, yang terbagi pada:

  1. KBIHU Persatuan Islam: 517 jamaah
  2. KBIHU Johar PW DKI Jakarta: 48 jamaah
  3. KBIHU PERSIS Banten: 10 jamaah
  4. Haji Khusus PT Karya Imtaq: 27 jamah 

Jamaah yang bergabung dengan PD Persatuan Islam Garut:

KBIHU Al-Ittihad Garut: 88 jamaah

Dari prosesi keberangkatan, terjadi 5 kali perubahan (4 kali revisi jadwal), bahkan ada beberapa kloter yang berubah.

Di antaranya kloter gelombang 2 yang rata-rata bergeser 1 nomor kloter, contohnya kloter Kabupaten Bandung 60 JKS menjadi 61 JKS.

Dari penyesuaian jadwal yang berubah-ubah, berimplikasi pada beberapa kloter yang kemudian berubah kloter, di antaranya:

  • JKS 2 Cianjur diubah ke Penerbangan Reguler (pemberangkatan, pada pemulangan kembali ke kloter asal)
  • Kota Tasik dari Kloter 23 menjadi Kloter 24
  • Kota Bandung dari Kloter 64 menjadi Kloter 58
  • Kab Tasikmalaya menjadi Kloter 70
  • Kota Bogor menjadi Kloter 73
  • Kab Bandung dari 74, ke 72, kemudian ke 71

Perubahan signifikan sangat terasa kepada Jamaah Haji Kabupaten Bandung, karena harus terbagi pada 2 Kloter, yaitu kloter 61 (190 jamaah) dan Kloter 71 (41 jamaah).

Demikian pula terjadi perubahan jadwal pada proses pemulangan jamaah haji, ada beberapa kloter  yang jadwalnya berubah.

Terdapat jamaah haji ang meninggal pada Kloter 61 JKS Kabupaten Bandung atas nama Hj. Moehartini Binti Marjan.

Jamaah Tanazul dari kloter semula karena sakit sebanyak 3 orang, yakni:

  1. Chobir Haeruddin Bin Djumanta, Kloter 24 JKS,  pulang 38 JKS  (Kota Tasikmalaya)
  2. Elan Sutarlan Bin Ekom, Kloter 71 JKS,  pulang 36 JKS  (Kabupaten Bandung)
  3. Eni Mulyani Binti Ipik, Kloter 71 JKS,  pulang 36 JKS  (Kabupaten Bandung)

Para petugas dari PERSIS yakni:

  1. Prof. Dr. Dody S Truna, Ma. (Pembimbing)
  2. Lutfi Lukman Hakim (Kordinator Utama)
  3. Roni Pahrul Sani (Karom Kabupaten Bandung)
  4. Abdurrahman. S (Karom Kabupaten Bandung)
  5. Aas Biki Sonjaya (Karom Kabupaten Bandung)
  6. Drs. Mikdam Mustopa,  M.Pd (Karom Kabupaten Bandung)
  7. Muhammad Rusdiyono( Karom Kabupaten Bandung)
  8. Aceng Dedi Sugandi (Karom Kota Bandung)
  9. Ade Saeful Aziz (Karom Kota Bandung)
  10. Nanang Hendrayatna (Korda KBB)
  11. Nandang Hermawan (Korda Kota Cimahi)
  12. Andri (Korda Kabupaten Majalengka)
  13. Hidayatulloh (Korda Kabupaten Sumedang)
  14. Ridwanulloh (Korda Kabupaten Purwakarta)
  15. Endang Rukmana (Korda Kabupaten Cianjur)
  16. Nurjaman (Korda Kabupaten Ciamis)
  17. Ade Kurniawan (Korda Kabupaten Tasikmalaya)
  18. Ali Bahtiar (Korda Kabupaten Subang)
  19. Aminulloh (Korda Kota Tasik)
  20. Yudi Wildan Rosid (Korda Kabupaten Garut)
  21. Eka Haikal Mubarak (Korda Kota Banjar)
  22. Solihin Bin Ikin Sodikin (Korda Kota Sukabumi)
  23. Gunawan Ismail (Korda Kabupaten Bogor)
  24. Solihin Bin Ayim (Korda Kota Bogor)
  25. Akhmad Sogiri Bin Abdul Fatah (Karom Kabupaten Bandung)

Para Petugas Negara Asal di PERSIS:

  1. Acep Saefudin (Konsultan Haji)
  2. Elis Yulipah (Konsutan Haji Wanita)
  3. Inna Hanafiah (Pendamping Lansia)
  4. Agnia Tsakila (Pendamping Lansia)
  5. Wiwi Siti Patimah (Pendamping Lansia)
  6. Adilla Fawzia (Pendamping Lansia)
  7. Andri Ridwan Fauzy (Media Center Haji)
  8. Dr. Ahmad Zaki Mibarok, Ma (TPHI)
  9. Dani Hamdani (TPHI)
  10. Ahmad Haidar (TPHD)
  11. Dr. Tri Suci Lestari (TKHI)
  12. Rubby Rasyid (TKHI)
  13. Teti Nurhasanah (TKHI)
  14. Iyep Komarudin (TPHD)
  15. Bubun Farhabun (TPHD)
  16. Pardan (TPHD)
  17. Cecep Nurkholis (TPHD)
  18. Erwin (TPHD)
  19. Husnil Wardi (TPHD)
  20. Galih Pribadi Andika (PPIH Bandara Jeddah Madinah) 

Alhamdulillah, rangkaian ibadah haji pertama berupa Umrah (thawwaf qudum) bagi semua jamaah Haji PERSIS termasuk jamaah yang udzur dan jamaah usia lanjut.

Dalam rangka memantapkan pelaksanaan puncak ibadah haji, dilaksanakan manasik sekaligus memperhatikan hal-hal teknis di lapangan, termasuk administrasi Tarwiyyah, mobilisasi jamaah saat tarwiyah, sekaligus ritual puncak haji di Armuzna.

Program Pelaksanaan Perjalanan Haji 1444 H/ 2023 M

NO

MILADIYAH

HIJRIYAH

KEGIATAN

1

24 Mei 2023

04 Dzulqo’dah 1444

Awal Pemberangkatan JH Gelombang I Madinah

2

02 Juni 2023

13 Dzulqo’dah 1444

Awal Pemberangkatan JH Gelombang II Makkah

3

22 Juni 2023

04 Dzulhijjah 1444

Clossing Date KAAIA Jeddah (pukul 24 WAS)

4

26 Juni 2023

08 Dzulhijjah 1444

YAUMU TARWIYYAH

5

27 Juni 2023

09 Dzulhijjah 1444

WUKUF DI ARAFAH

6

28 Juni 2023

10 Dzulhijjah 1444

JUMROH AQOBAH, IFADLOH, HADYU

7

29 Juni 2023

11 Dzulhijjah 1444

TASYRIK I,

JAMAROT, HADYU

8

30 Juni 2023

12 Dzulhijjah 1444

TASYRIK II,

JAMAROT, HADYU

9

01 JuLi 2023

13 Dzulhijjah 1444

TASYRIK II,

JAMAROT, HADYU

10

18 JuLi 2023

30 Dzulhijjah 1444

AKHIR PEMULANGAN JH GELOMBANG I JEDDAH JAKARTA

11

02 Agustus 2023

13 Dzulhijjah 1444

AKHIR PEMULANGAN JH GELOMBANG II MADINAH JAKARTA

 

Problematika Pengelolaan Bimbingan Manasik Haji 1444 H/ 2023 M

1. Kuota

Dibukanya Masa Pelunasan yang sangat terlambat pada pertengahan Ramadhan sampai pertengahan Syawwal dan kembali (diperpanjang) masa pelunasan beberapa tahap bahkan sampai pada masa pemberangkatan gelombang pertama awal, berimbas pada penambahan jamaah ke KBIHU PERSIS yang belum mendapatkan bimbingan manasik,  dan kebutuhan petugas haji Kloter (karom/ korda), serta penambahan perlengkapan.

2. Tagline Penyelenggaran Haji ”Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia”

Penyelenggaraan haji Tahun 1444 H/ 2023 M memiliki tagline ”Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia”, tetapi realitanya keluarga pendamping Lansia ditiadakan.

Demikian juga pendamping mahrom, yang justru hal ini yang menjadikan Lansia yang tadinya mau berangkat menjadi menunda keberangkatannya.

Dan banyak juga lansia yang memaksakan berangkat sendiri tanpa pendamping dari keluarga, akhirnya bukan saja secara logika merepotkan dirinya dan teman seperjalanan yang notabene mereka juga ingin beribadah haji dengan nyaman.

Butuh ekstra perhatian pada penanganan Lansia tanpa pendamping pada pelayanan kesehatan. Tim Kloter tetapi tidak bisa terpenuhi oleh petugas tersebut, dan adanya PPIH yang kurang bertanggungjawab atas tugasnya.

Adanya petugas Kloter khusus pendamping Lansia, jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan Lansia terutama yang sifatnya sangat pribadi. 

3. Sistem Zonasi Kota Kabupaten

Jamaah Haji PERSIS yang tersebar di Kabupaten Kota terutama Jawab Barat, dari 19 Kabupaten Kota, hanya dapat direduksi menjadi 13 kloter.

Adanya sistem zonasi Kabupaten Kota tersebut, sangat berdampak terutama kota Kabupaten yang minim jamaahnya sehingga jamaah haji yang terdapat di luar Kloter Kabupaten Kota Bandung, tetap merasa tidak dibimbing oleh Pusat

4. Pelaksanaan Tarwiyah

Tarwiyah terkendala dengan banyaknya jumlah kloter dan Kebijakan Maktab / Syirkah muasasah, yang tidak mengijinkan tarwiyah lintas maktab dan regulasi yang berubah-ubah.

5. Armudzna

Yang paling krusial adalah kegiatan Haji tanggal  9-10 Dzulhijjah, di antaranya pelaksanaan Mabit di Mudzdalifah, melempar Jumroh Aqobah dan Thowaf ifadoh, karena penempatan di Sektor 2 Mina Jadid. 7 km ke Jamarat.

Rekomendasi, Saran dan Usul kepada Pemangku Kebijakan

  1. Masa pelunasan lebih cepat sebelum Ramadhan
  2.  
  3. Diberlakukan kembali quota pendamping lansia dan Mahrom
  4. Diusulkan penghapusan sistem zonasi Kota Kabupaten, Intern Jam’iyyah kembali bersemangat untuk menggabungkan Jamaah ke Kloter Induk.
  5. Perekrutan, pembekalan petugas PERSIS harus lebih awal, dengan materi selain tentang manasik juga tentang teknis perjalanan hajinya, juga birokrasi di Tanah Suci.
  6. Mengusahakan estimasi penempatan di Mina.

 

Bandung, 29 Muharram 1445 H/ 16 Agustus  2023 M

[]

Reporter: Reporter Editor: admin