Presiden AS Donald Trump hari Rabu (6/12) secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kebijakan ini sekaligus menempatkan Amerika sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel serta menjadikan Trump sebagai Presiden AS yang paling “sembrono” dari presiden sebelumnya karena berani memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Padahal Dewan Keamanan PBB dalam beberapa dekade terakhir sudah mengeluarkan berbagai resolusi seperti resolusi 242 tahun 1967 dan 476 tahun 1980 yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas sebagian wilayah Yerusalem adalah batal demi hukum.
Bagi kami, kebijakan Trump ini membuktikan sekaligus membuka kedok standard-ganda AS selama ini yang tidak serius dalam memecahkan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama.
Hal ini juga kami nilai sebagai blunder politik Amerika karena sangat jelas hanya berpihak pada salah satu negara, yaitu Israel.
Jika kebijakan ini tidak disikapi dengan penolakan antipatik, maka hal ini sama halnya dengan menyalakan api perang di Timur Tengah dan mosi tidak percaya terhadap Barat.
Atas dasar tersebut, maka kami Forum Barisan Muda Persatuan Islam (FBMPI) yang terdiri dari Pemuda Persis, Pemudi Persis, Hima Persis, dan Himi Persis mencatat beberapa hal yang harus dicermati:
1. FBMPI sejak awal menolak dengan keras pernyataan Donald Trump yang secara sepihak mengklaim Yerusalem adalah ibu kota Israel. Pernyataan Trump sangat memilukan bagi perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak kemerdekaan.
2. Kebijakan Trump tersebut sangat memalukan nama besar AS sekaligus kian memperkuat pandangan bahwa keberpihakannya sama sekali bukan pada kebebasan kemanusiaan melainkan sekedar patuh pada oportunistik yang memainkan kedigdayaan tanpa nilai egaliter.
3. Pernyataan ini melanggar hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah sekaligus mereposisi Amerika sebagai negara superpower yang tangannya bersimbah darah rakyat Palestina.
4. Mendesak Trump untuk menarik kembali pernyataannya serta meminta maaf kepada rakyat Palestine dan seluruh ummat Islam Dunia.
5. Menuntut kepada Dewan Keamanan PBB agar tidak menunjukkan kelemahannya di hadapan AS dengan segera mengambil sikap perdamaian secara riil sebagai bentuk penegakkan atas sejumlah resolusi dan prinsip HAM PBB.
6. Mendesak pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota OKI untuk segera mengadakan KTT Luar Biasa sebagai sikap konkrit menyelamatkan status Yerusalem.
7. Mendukung sikap pemerintah dan Presiden Republik Indonesia yang menolak keras dan mengecam keputusan Donald Trump tersebut. Karena hal ini sejalan dengan UUD 45 bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Pendudukan Israel atas Palestina adalah bentuk nyata penjajahan tersebut.
Ketua Umum Pemuda Persis, Ketua Umum Pemudi Persis,
Eka Permana Habibillah Gyan Puspa Lestari
Ketua Umum PP Hima Persis, Ketua Umum Himi Persis,
Nizar Ahmad Saputra Lida Maulida