KBB, persis.or.id - Kecamatan Cisarua telah menjadi anggota baru dari keluarga besar jam'iyyah PERSIS di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ahad (16/01/22), bertepatan dengan 14 Jumadil Tsaniah 1443 H. Hal itu diresmikan setelah Pimpinan Pusat PERSIS menerima pengajuan dari PD PERSIS KBB untuk mendeklarasikan Pimpinan Cabang PERSIS di Cisarua.
Acara peresmian diawali dengan laporan Ketua Pelaksana Pendirian PC PERSIS Cisarua Ust. H. Heri Priatna, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ust. H. Muchsin Al-Fikri, M.Sos. selaku perwakilan Pimpinan Wilayah.
Dalam sambutannya, Ust. Muchsin memaparkan bagaimana proses pendirian sebuah pimpinan cabang baru yang tidak mudah.
"Untuk mendirikan sebuah organisasi, apalagi pimpinan cabang itu tidak mudah, (karena) bukan hanya sekadar menancapkan papan nama. Di PERSIS, mendirikan organisasi itu harus disertai dengan pembinaan melalu proses yang tidak singkat," jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pimpinan Daerah PERSIS KBB Ust. H. Uus Firdaus. Ia melontarkan alasan pembentukan pimpinan cabang di Cisarua dengan mengutip salah satu pasal dalam Qanun Asasi dan Qanun Dakhili (QAQD) PERSIS.
"Kenapa harus dibentuk pimpinan cabang di Cisarua? Karena ini salah satu bentuk taat kepada Qanun Asasi dan Qanun Dakhili. Di dalam Qanun Dakhili (QD) Pasal 50 ayat 2 ini berbunyi, ‘Pimpinan Cabang didirikan apabila di suatu kecamatan terdapat sedikitnya 25 orang anggota atau 3 pimpinan ranting,” kutipnya.
Masih berlandaskan aturan pada QAQD, Ia pun menyambung dengan mengingatkan tugas dan wewenang ketua PC yang dilantik berdasarkan Qanun Dakhili pasal 85 ayat 8 (tentang) tugas dan wewenangnya.
“Menjalin hubungan baik dengan pamong, pemuka masyarakat, dan organisasi-organisasi lain di tingkat kecamatan dalam rangka jihad jam’iyyah berukhuwah. Maka Insyaallah, PC PERSIS Cisarua akan berlangsung dengan sah, tidak melanggar hak asasi dan sesuai Qanun Dakhili,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ust. Uus menyampaikan nasihatnya, bahwa PERSIS kudu jiga cai di jero taneuh ‘harus seperti air di dalam tanah.
“Sanajan teu katempo, tapi karasa manfaatna ‘walaupun di dalam air, tetapi terasa manfaatnya',” jelasnya.
Beliau juga mengutip nasihat dari orang tua atau guru PERSIS, yakni KH. M. Isa Anshari.
“Menjadi pimpinan itu menjadi sorotan. Dera dan derita adalah senandung hidup seorang idealis, silakan untuk ditanamkan di dalam hati sanubari. Karena menjadi pimpinan itu menjadi sorotan, penuh ujian, dan tentunya jika tidak ada niatan untuk ikhlas akan sulit untuk diwujudkan.”
Selain itu, H. Uus juga mengingatkan bahwa tidak selamanya yang menanam itu mesti memetik hasilnya.
“Ketika kita menanam, jangan selalu diingat kapan akan dipanen. Karena masa panen itu sudah ditentukan. Seorang petani yang sudah bersiap untuk panen lalu hasil panennya ada yang mengambil, bila ikhlas akan menjadi sedekah, apalagi (apa yang ditanam) berdasar dari nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunah," titipnya.
Dalam sesi taujih yang disampaikan oleh Ust. M. Uus Ruhiyat selaku Ketua Bidang Jamiyyah PP PERSIS, Ia menyampaikan amanat supaya menyandarkan diri untuk mendapatkan keridaan dari Dzat yang Mahabesar.
“Maka Jam'iyyah kita akan besar," ungkapnya.
Sebagai bagian dari taujih, Ia pun berpesan bahwa seseorang tidak bisa menjadi warga Persatuan Islam jika menjadikan Persatuan Islam sebagai tempat mencari nafkah.
“Maka jadikanlah Persatuan Islam sebagai istri untuk dinafkahi. Bukan untuk dihidupi, melainkan untuk hidup dan menghidupi," jelasnya.
(IFN/dh)