Puncak Dari Kejahatan Adalah Pembunuhan.

oleh Reporter

06 Februari 2018 | 07:24

“ Sesungguhnya, hilangnya dunia di sisi Allah, jauh lebih sederhana dari terbunuhnya seorang muslim.”( H.R. Imam Tirmidzi ) Dalam pertimbangan hukum apapun, puncak dari seluruh kejahatan sosial adalah pembunuhan. Yakni tindakan menghilangkan nyawa, sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh apapun dan oleh siapapun. Menurut Islam, pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang mengerikan. Dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits mengutuk dan mengecam tindakan pembunuhan. Dalam Al-Quran ditegaskan barangsiapa yang membunuh satu orang, sesungguhnya sama dengan membunuh seluruh manusia Kalau saja seseorang dibunuh sudah cukup sebagai tindakan kedzaliman yang berat, Bagaimana dengan pembunuhan disertai motif motif tertentu?! Al-Qur’an menggolongkan hal itu ke dalam kejahatan muharib (perusuh) yang membuat kerusakkan di muka bumi kelak di akhirat nanti, ada satu pintu neraka khusus untuk pembunuh. Dalam sabda Rasul SAW seperti tertera di atas, betapa dunia dengan segala isinya di laut maupun di darat, termasuk dalam perut bumi tidaklah lebih berharga dari harga satu nyawa manusia. Bila semua itu lenyap, urusannya lebih sederhana dibandingka hilangnya nyawa manusia. Karena nyawa milik Allah dan maka Allah- lah yang paling berhak menghilangkannya, bukan manusia, termasuk dirinya sendiri. Suatu ketika Rasul SAW marah pada sahabat yang membunuh seseorang yang sempat mengucapkan syahadat sebelum ditebas lehernya. Sahabat menganggap itu hanyalah tameng agar selamat. “Mengapa engkau tidak buka dadanya supaya bisa diketahui apakah ucapan syahadatnya tipuan atau benar-benar ?” Begitu ungkapan kemarahan Rasul SAW saat itu. Lalu bagaimana dengan sekarang ketika jelas-jelas muslim dibunuh layaknya seekor nyamuk atau lalat ?? Betapa langit yang kita tatap, bumi yang kita pijak, tak lagi bisa tersenyum karena bau anyir darah korban-korban pembunuhan yang mengalir tanpa bisa dihentikan. Terlalu banyak kategori kejahatan yang layak di sebut perusuh atau pengacau. Ada kejahatan murni yang dilakukan penjahat, ada juga yang dilakukan demi kepentingan politik lokal maupun international. Pembunuhan dan perampasan hak-hak kini bisa terjadi karena alasan sederhana. Tetapi bisa juga terjadi karena sengaja diciptakan para petualang kepentingan .Seperti di jalur bisnis, kekuasaan, bahkan di jalur keamanan dengan dalih untuk dan alasan keamanan itu sendiri. Dengan retorika sedemikian rupa, ia dipaksa menjadi sebuah keyakinan bahwa sebuah, ratusan, bahkan ribuan bisa dihilangkan secara sia-sia demi kepentingan. Tidak ada jaman yang lebih kacau melebihi jaman ketika kematian tidak punya jalur semestinya. Tidak ada masa yang lebih mengerikan melebihi masa ketika orang mudah menghabisi dan merampas hak-hak orang lain. Mudah dalam pengertian caranya, maupun dalam dalam pengertian pola pikir dan alasan yang melatarbelakanginya. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas mengatakan, tujuan kemerdekaan adalah untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Untuk menyelamatkan nyawa manusia tidak ada batasan biaya yang harus dikeluarkan. Nyawa seorang manusia terlalu berharga dan tidak bisa digantikan dengan uang seberapa pun besarnya. Oleh : Dr. H Ihsan Setiadi Latief.
Reporter: Reporter Editor: admin