Oleh: Elmyra Amanda, S.Ag (Ketua Bidang Kajian Keilmuan PW Himi PERSIS Jawa Barat)
Belum lama kering dari luka kolektif kita atas beberapa kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan dan ruang-ruang publik, saat ini kita kembali dihentak oleh realitas pahit yang melibatkan institusi ternama dan program televisi ternama.
Dari lingkungan salah satu universitas ternama di Indonesia kembali muncul sebuah berita mengenai para mahasiswa yang melecehkan tubuh perempuan melalui narasi seksual di grup WhatsApp beberapa minggu lalu.
Tidak berhenti di sana, para oknum dosen dari kampus bergengsi di Bandung pun terseret dalam kontroversi serupa karena diduga menciptakan lagu dengan lirik yang merendahkan martabat perempuan.
Bahkan kasus terbaru datang pada salah seorang juri dalam program televisi religi yang juga diduga melecehkan beberapa santrinya. Itu hanya beberapa bagian kasus yang terkuak dipermukaan, yang dibungkam? Mungkin ratusan kasus sudah terjadi.
Sungguh nahas.
Fenomena tersebut bukan sekadar kenakalan atau candaan belaka di media sosial dalam konteks pendidikan, apalagi hingga membawa contoh dan menistakan agama dengan merelasikan kelakuan bejadnya tersebut dengan akhlak sahabat nabi untuk sekedar mengelabui korban.
Ini adalah alarm keras yang menunjukkan bahwa intelektualitas dan nilai religius seseorang tidak menjamin kualitas moral dan rasa hormatnya terhadap sesama manusia.
Beberapa kasus tersebut menegaskan pada satu hal yang pasti, bahwa ancaman pelecehan tidak lagi memandang tempat atau status sosial. Di dunia maya maupun kehidupan sosial kita rentan terkena pelecehan dan kekerasan seksual.
Kondisi tersebut menciptakan perasaan was-was yang konstan, saat bagaimana seorang mahasiswi lalu korban lainnya ingin fokus untuk belajar dan berkarya dengan potensi yang dimiliki, tapi mereka juga harus ditampar oleh kondisi saat mereka resah dengan kasus yang terjadi karena lingkungan mereka masih memiliki pola pikir yang menganggap pelecehan sebagai hal yang lumrah dilakukan.
Kondisi hari ini kita tidak pernah benar-benar aman untuk hadir di ruang-ruang publik. Bahkan di ruang yang kita anggap sebagai tempat di mana etika dan logika seharusnya dijunjung tinggi. Tetapi sayangnya perempuan dan anak kecil masih sering dipandang sebagai objek pemuas hasrat atau bahan olok-olok.
Ketika para mahasiswa yang merupakan calon pemimpin masa depan dan dosen yang merupakan garda terdepan pendidikan justru menjadi pelaku, serta manusia mahir dalam seni religi di bidang Al-Quran masih saja bisa melecehkan, maka di mana lagi perempuan dan anak-anak bisa mencari perlindungan?
Pelecehan melalui pesan singkat maupun karya seni berupa lagu atau pelecehan lainnya, itu merupakan bentuk dari kekerasan simbolik. Ia menciptakan lingkungan buruk yang toksik, di mana para penyintas dipaksa untuk terus waspada, merasa terancam, dan akhirnya termarjinal dari ruang publik karena rasa takut yang terus dipupuk oleh perilaku-perilaku regresif seperti ini.
Seringkali asumsi "hanya bercanda" atau "ekspresi seni" digunakan pelaku untuk menormalisasi pelecehan tersebut. Namun, sebagai mahasiswa kita harus tegas dalam segala bentuk komunikasi yang merendahkan martabat seseorang berdasarkan seksualitasnya itu merupakan bagian dari pelecehan.
Mengomentari tubuh perempuan dengan imajinasi liar dan hasrat seksual dalam bentuk pesan grup tertutup, maupun menciptakan dan menyanyikan lagu yang mengeksploitasi identitas satu gender tertentu, atau memberikan tontonan senonoh pada anak usia di bawah 21 tahun dan bentuk pelecehan lainnya itu bukan sekadar masalah selera, melainkan masalah integritas.
Dampak psikologis bagi korban akan sangat nyata, penyintas akan merasa trauma dan kesulitan untuk percaya pada lingkungan mereka. Sementara dampak sosialnya bagi para pelaku adanya rasa relasi kuasa, dan langgengnya budaya patriarki yang berbahaya.
Kami mahasiswa memanggil seluruh lapisan masyarakat, terutama civitas akademika, untuk memutus rantai impunitas tersebut dengan: Berhenti Menormalisasi pelecehan, berusaha untuk jangan diam saat melihat rekan kita melecehkan perempuan di grup percakapan atau dilingkungan sekitar.
Diam adalah bentuk persetujuan. Bijaklah dalam menggunakan teknologi dan menerjemahkan seni. Kita bisa menggunakan platform digital dan kreativitas untuk membangun sebuah peradaban yang baik, bukan untuk meruntuhkan martabat manusia.
Berpikir sebelum bertindak itu penting. Lalu, sadarilah setiap apa yang ada di balik objek pembicaraan kita, ada manusia lain dengan hak dasarnya untuk dihormati. Kita membutuhkan lebih dari sekadar regulasi dan Satgas PPKS, kita butuh sebuah revolusi dan empati.
Jangan biarkan ruang pendidikan dan ruang publik menjadi sarang pemangsa. Mari kita sama-sama pastikan bahwa setiap perempuan dan manusia lain yang hidup dapat belajar, bekerja, dan hidup tanpa bayang-bayang peleceh oleh mereka yang seharusnya menjadi rekan maupun teladan.
Mari bijak bertindak. Jaga lisan, jaga tulisan, dan hormati kemanusiaan.
[]
BACA JUGA:Menjadi Perempuan Kartini dan Rahmah El Yunusiyah di Era Modern