Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) memberikan apresiasi kepada Saudi Arabia atas pengumuman kuota haji untuk 2024, yakni sebanyak 221.000 kuota.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq. F. Al-Rabiah, mengumumkan hal ini sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina pada 30 Juni 2023 lalu.
"Alhamdulillah, dengan diumumkannya jumlah kuota haji tahun 2024, hal ini bisa direspon dan diantisipasi oleh pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Agama, untuk mempersiapkan keberangkatan haji tahun depan," kata Sekretaris Umum PP PERSIS Dr. H. Haris Muslim, Lc., MA, kepada persis.or.id, Kamis (06/07/2023).
Pihaknya berharap dengan adanya pengumuman kuota tersebut, keberangkatan haji pada 2024 nanti dapat dilaksanakan dengan lebih teratur.
"Sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada jamaah, baik dalam persiapan keberangkatan maupun kepulangan," tambah Ustaz Haris.
Pihaknya juga ikut menyoroti pelaksanaan ibadah haji pada 2023 ini. Menurutnya, persiapan yang dilakukan sangat terbatas.
Menurutnya, seharusnya permasalahan pelunasan haji selesai sebelum Ramadan agar jumlah calon jamaah sudah dapat dipastikan.
"Namun yang terjadi kemarin justru sebaliknya. Pelunasan dilakukan setelah Idulfitri, yang waktu pelaksanaannya sangat mepet dengan pemberangkatan," ujarnya.
Akibatnya, terlihat bahwa pemberangkatan haji saat ini tidak teratur, yang salah satunya dapat diindikasikan dengan banyaknya perubahan kloter.
Pada 2023 ini, Kerajaan Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 kuota. Meskipun tambahan tersebut merupakan suatu anugerah bagi para calon jamaah haji, namun di sisi lain juga dapat menjadi dilemma tersendiri.
Hal ini disebabkan oleh waktu yang terlalu mepet antara pemberian tambahan kuota dan pemberangkatan. Akibatnya, rekrutmen jamaah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
Sementara itu, terkait permasalahan yang viral mengenai transportasi pengangkutan jamaah dari Muzdalifah, Sekretaris Umum PP PERSIS ini mengatakan bahwa hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Agama, terutama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Permasalahan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pihak mitra di Saudi Arabia agar tidak mengulangi kejadian serupa di tahun-tahun mendatang, karena hal ini cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah haji,” tutupnya. (/HL)
[]
Editor: Isman Rahmani Yusron