Sidang Dewan Hisbah Lengkap Kelima Siap Digelar 21-22 Juni 2022

oleh Reporter

20 Juni 2022 | 11:35

Persis.or.id Sidang Lengkap V Dewan Hisbah PERSIS akan digelar pada Selasa-Rabu (21-22/062022), bertepatan dengan 21-22 Dzulqadah 1443 H. Sidang ini dilaksanakan di Pesantren Persatuan Islam 50, Ciputri Lembang, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari sekian kegiatan penyerta Muktamar XVI Persatuan Islam yang akan dihelat pada September mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan dan hampir rampung guna menyukseskan kegiatan penyerta tersebut.

Para anggota Dewan Hisbah dari seluruh provinsi telah hadir di lokasi acara. Mereka merupakan para alim dan ulama yang dimiliki oleh Persatuan Islam. Selain itu, sejumlah pakar dan ahli terkait bidang-bidang masalah yang akan dikaji telah menyatakan konfirmasi kehadirannya ke acara perumusan dan penetapan hukum di jamiyyah PERSIS tersebut.

Ketika dihubungi persis.or.id, Ust. Wawa Suryana sebagai ketua pelaksanan sekaligus salah satu anggota Dewan Hisbah juga memberikan keterangan.

“Alhamdulillah persiapan untuk sidang besok (selasa-rabu, red.) telah siap. Para asatiz anggota Dewan Hisbah sudah mulai berdatangan, seperti dari Bangil, Jawa Timur. Hal tersebut dimaksudkan agar Ketika bersidang dalam keadaan fit dan fresh karena hal yang akan diputuskan berkait dengan hajat hidup masyarakat, kaum muslimin,” katanya.

Selain seluruh peserta Dewan Hisbah yang mengikuti persidangan, diundang hadir pula para delegasi dari level pimpinan wilayah dan sebagian pimpinan daerah dari Jawa Barat.

"Maksud melibatkan para pimpinan dimaksud adalah merekalah nanti yang akan menjadi penyambung lidah atas semua hasil keputusan sidang, untuk disampaikan kepada level pimpinan di bawahnya hingga ke anggota dan simpatisan PERSIS”, Pungkas Ust Wawa.

Terdapat sejumlah persoalan yang diangkat dalam sidang Lengkap V Dewan Hisbah ini. Beberapa di antaranya adalah nishab zakat tijarah, membaca selawat dalam tahmid khutbah, peninjauan ulang status hukum BPJS, dan air mani dijadikan obat dan bahan kosmetik, serta persoalan lainnya.

 

Kontributor: Muslim Nurdin
Editor: Dhanyawan

Reporter: Reporter Editor: admin