Bandung - persis.or.id, STAI PERSIS Bandung menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) di Mini Ballroom Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang 45 no. 123 Bandung, pada tanggal 24 April 2018.
Kerjasama tersebut merupakan pelaksanaan program penguatan kelembagaan serta memenuhi tugas, fungsi, dan pokok kelembagaan KPID Jabar dengan mengajak 22 Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Barat.
Kerjasama itupun dilakukan dalam lingkup pendidikan dan pengabdian masyarakat, seperti kerjasama dalam aktivitas akademis, sosialisasi, bantuan tenaga pengajar, bantuan tenaga ahli, kerjasama bidang penelitian, pengembangan jurnal.
Selain itu, kerjasama pembangunan perpustakaan, kerjasama bidang penyuluhan, kerjasama aktivitas magang dan kerjasama lainnya yang saling menunjang dan tidak melampaui kewenangan, fungsi dan tugas pokok masing-masing.
Kegiatan yang bersamaan dengan "Workshop Gerakan Media Sehat dan Pemirsa Cerdas" bagi para mahasiswa itu menghasilkan MOU yang berlaku selama 3 tahun ini.
MOU ditandatangani langsung oleh Ketua KPID Jabar, Dr. Dedeh Faridah, dan Ketua STAI PERSIS Bandung, Dr. H. Nurmawan, M.Ag (*)