Jeddah, persis.or.id - Paspor menjadi identitas diri yang sangat penting bagi jemaah haji Indonesia. Kehadiran paspor menentukan kemampuan jemaah haji untuk melaksanakan Rukun Islam Kelima di Tanah Suci.
Namun, dalam perjalanan penyelenggaraan haji Tahun 1443 H/2023 ini, masih ada beberapa jemaah haji yang kehilangan paspor setelah tiba di Tanah Suci, atau bahkan ada yang tertinggal saat proses imigrasi di tanah air.
Melihat fenomena tersebut, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Haryanto, mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya gelombang kedua, untuk memperhatikan paspor mereka dengan serius.
Haryanto menekankan pentingnya menjaga paspor dengan baik dan membawanya sendiri, tanpa menitipkannya kepada orang lain, termasuk suami, istri, anak, atau keluarga lainnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena pemeriksaan paspor harus dilakukan secara personal. "Paspor harus dipegang sendiri dan jangan dititipkan," ungkap Haryanto dikutip dari Ayobandung.com, Sabtu (12/6/2023).
Selain itu, paspor juga harus disimpan di tempat yang aman, seperti dalam tas. Namun, saat pemeriksaan paspor di Tanah Suci atau di Bandara tujuan, jemaah haji harus memastikan bahwa paspor tersebut kembali ditempatkan di tempat semula.
"Jangan sampai lupa menyimpannya di tempat asalnya. Karena lupa, akhirnya paspor bisa tertinggal atau hilang," tambahnya.
Meskipun dalam kasus seperti ini, pihak penyelenggara akan memberikan pendampingan dan bantuan, namun hal tersebut akan memakan waktu. Terlebih lagi, jemaah haji yang sudah lelah dalam perjalanan akan menguras fisik dan mental mereka.
"Kami akan membantu menyelesaikan masalah jika ada jemaah haji yang ketinggalan atau kehilangan paspor. Namun, tentunya ini membutuhkan waktu," jelas Haryanto.
Berikut ini adalah tips bagi jemaah haji agar tidak ketinggalan atau kehilangan paspor:
1. Simpan paspor di tempat yang aman dan mudah diakses, seperti dalam tas.
2. Pastikan paspor selalu dibawa sendiri dan tidak dititipkan kepada siapa pun, termasuk suami/istri, anak, atau saudara, mulai dari embarkasi hingga bandara.
3. Ketika berada di bandara, paspor akan ditempelkan stiker oleh petugas dan kemudian dikembalikan kepada jemaah haji.
4. Saat naik bus atau berada di dalam bus, paspor akan dikumpulkan oleh Wukala (petugas bandara). Serahkan paspor tersebut agar disimpan di Muassasah, sehingga tidak hilang jika tetap berada di kelompok jemaah haji. Paspor ini akan diberikan kembali saat jemaah haji akan pulang ke tanah air.
5. Sebagai pengganti paspor, jemaah haji akan diberikan Kartu ID berwarna merah putih. Kartu ID ini harus selalu digunakan dan tidak boleh dititipkan kepada siapa pun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kartu ID merah putih ini dilengkapi dengan barcode yang berisi identitas jemaah haji, termasuk nama hotel, sektor, kloter, dan ketua kloter. (/ARF)