Bandung, persis.or.id - Wakil Ketua Umum PERSIS, Prof. Atip Latipulhayat, SH., LL.M, Ph.D. menyampaikan sambutan dalam pembukaan Sidang Lengkap Dewan Hisbah, Lembang, Selasa (23/5/2023).
Dalam sambutannya, Prof. Atip sampaikan harapan agar Dewan Hisbah kembali menjadi trendsetter dalam pemikiran Islam.
"Kita bertukar pikiran untuk keputusan yang bukan saja kebutuhan bagi internal (jam'iyyah)," ungkapnya.
Prof. Atip pun menyebut besarnya peran Dewan Hisbah dalam Jam'iyyah PERSIS yang telah berusia 100 tahun ini.
Dewan Hisbah yang pada awalnya bernama Majelis Ulama Persatuan Islam, memberikan banyak kontribusi keilmuan melalui putusan-putusan fatwanya.
"Dewan Hisbah didesain agar Jam'iyyah PERSIS ini memiliki karakteristik," lanjutnya.
Terakhir, Prof. Atip menyampaikan tiga hal yang menjadi harapannya terhadap Dewan Hisbah.
Yaitu memberikan pedoman untuk mewujudkan wihdatul ibadah kehidupan keberislaman khususnya dalam Jam'iyyah.
"Diharapkan juga memberikan fatwa yang bukan hanya penetapan, akan tetapi juga pedoman dalam kehidupan. Kemudian diharapkan menjadi satu forum yang menghasilkan bangunan keilmuan. Yang menjadi penting bukan hanya hasilnya, akan tetapi argumentasinya atau perjalanan argumentasi," jelasnya.
Prof. Atip juga mengusulkan agar sesekali Dewan Hisbah mengundang ulama lain dari luar anggota Dewan Hisbah saat persidangan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh KH. E. Abdurrahman.
"Setiap bangunan argumentasi Dewan Hisbah dan keputusannya untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Internasional," pungkasnya.
Usai sambutan, Prof. Atip diagendakan memberi materi tentang status hukum Haramain sebagai subyek hukum internasional.
Materi tersebut merupakan materi pertama dalam rangkaian sidang lengkap Dewan Hisbah. (JJ/HI)
[]
Kontributor: Hilman Indrawan