[Arsip - 28/10/21]
Tasikmalaya, persis.or.id - SMA Plus Muallimin Persis Rajapolah menyelenggarakan Sidang Karya Tulis Ilmiah pada Senin s.d. Rabu, 25 s.d. 27 Oktober 2021. Kegiatan sidang (munaqasyah) dilaksanakan di kampus Smusim yang beralamat di Jalan Layang Rajapolah 01 Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.
Munaqasyah KTI ini diikuti oleh 52 peserta yang merupakan santri kelas XII jurusan Mipa dan IPS. Seluruh peserta yang merupakan angkatan ke-16 ini mengikuti jalannya persidangan setelah mendapatkan surat persetujuan dari pembimbing dan panitia.
"Sidang KTI dilaksanakan sebagai perwujudan dari Gerakan Literasi Pesantren (GLP) yang menjadi program unggulan di Smusim. Munaqasyah merupakan tahap ke-3 dari proses panjang penyusunan karya ilmiah," kata Marjan Fariq, S.Pd. selaku ketua panitia saat ditanya tujuan acara.
"Tahapan KTI dimulai dari pengajuan judul oleh peserta, pembimbingan selama satu bulan, sidang, revisi, dan terakhir pengesahan. Tujuannya untuk mengasah 4 keterampilan berbahasa, yakni keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara," tambahnya.
Penyusunan karya tulis ilmiah merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi syarat untuk mengikuti ujian akhir pesantren.
"Setiap santri di sekolah kami wajib mengikuti kegiatan penyusunan KTI. Saya yakin kegiatan ini sangat bermanfaat meningkatkan kemampuan literasi santri. Mereka mesti memiliki daya pikir yang ilmiah, kritis, dan sistematis layaknya kader jamiyyah, " ujar Ustaz Yuyu Wahyu, S.Th.I., M.M. selaku Mudir Am.
Sidang KTI dilaksanakan secara terbuka. Peserta sidang duduk di depan dua orang penguji disaksikan orang tua atau wali beserta adik kelas dalam satu ruangan.
"Proses penyusunan KTI melatih saya serius, apik dalam sistematika penulisan, manajemen waktu, memilah skala prioritas tugas, dan melatih mental terutama saat persidangan tadi. Alhamdulillah dengan persiapan yang maksimal beberapa pertanyaan penguji dapat saya jawab," ucap Sindy Aulia Rahmani salah satu peserta dengan judul KTI "Pengaruh Komunikasi Asertif dalam Keluarga terhadap Perilaku Pelajar".
"Saya berterima kasih karena bisa menyaksikan putri saya beradu argumen dengan penguji. Paling tidak sidang ini menjadi kesempatan orang tua untuk mengukur perkembangan belajar anak." tutur Abdul Fatah selaku orang tua dari Yasfa Nafisa Islami.
"Saya sangat bangga dan terharu karena anak saya dididik dan mendapat pembelajaran yang baik sebagai bekal sebelum nanti ia masuk perkuliahan. Saya menyaksikan sendiri penguji sangat menguasai dan mendalami Paper yang dibuat anak saya. Tradisi penyusunan KTI di SMA Plus Muallimin mesti dipertahankan bahkan ditingkatkan," tutupnya.
(/MF)