Zina; Perbuatan Pribadi Berdampak Luas

oleh Reporter

13 September 2016 | 21:21

Bandung - persis.or.id, Menanggapi pandangan bahwa zina merupakan masalah pribadi sehingga Negara tidak perlu ikut campur, Dr.Tiar Anwar Bachtiar mengkritisi bahwa zina merupakan perbuatan pribadi berdampak luas pada masyarakat. Perbuatan zina dilakukan minimal melibatkan dua orang. "Bila hamil akan melahirkan manusia. Sudah tambah lagi yang telibat di dalamnya", ujar Dr. Tiar. Masalahnya akan bertambah lagi ketika bayi yang dilahirkan hasil hubungan zina itu terinfeksi penyakit HIV/AIDS. "Bila kena HIV/AIDS sudah pasti berurusan dengan negara, karena negara harus mencegahnya tidak menular pada yang lain", tegas Dr. Tiar. Dr. Tiar pun menyinggung bahwa pelaku zina pun memiliki keluarga. Masalah zina terus bertambah kompleks di masyarakat. "Ibu dan bapak para pezina itu pasti akan sangat terganggu dengan zina yg dilakukan anak-anak mereka. Kalau hamil, lalu laki-lakinya kabur tidak mau bertanggung jawab, apa itu juga hanya jadi masalah pribadi seperti orang sakit bisul? Sudah pasti anak yang dilahirkan terzhalimi, keluarga menanggung malu, ibunya turun kehormatannya di mata masyarakat. Jadi, zina tidak bisa dinggap semata-mata masalah pribadi", pungkas Dr. Tiar. (HL & TG)
Reporter: Reporter Editor: admin