News
24 Jan 2026 | 09:06
PP PERSIS: Modifikasi Cuaca untuk Kemaslahatan Hukumnya Boleh
Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, KH. Uus Muhammad Ruhiat menjelaskan hukum modifikasi cuaca dalam Islam: boleh selama membawa maslahat dan tidak merusak alam, sejalan dengan regulasi negara.