Dari Fardhu Ain hingga Pahala Jariyah, Ini Keutamaan Menuntut Ilmu

oleh Reporter

•

24 Oktober 2026 | 11:20

8 Keutamaan Menuntut Ilmu Agama yang Dijelaskan Ustaz Muhammad Yusran Hadi

Ketua bidang dakwah PW. Persis Aceh Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA menjelaskan kewajiban menuntut ilmu dan keutamaannya dalam khutbah Jum'at di masjid Syuhada Lamgugob Banda Aceh pada Jum'at (11/09/26).


"Menuntut ilmu agama itu hukumnya wajib bagi setiap muslim berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Di antara dalil kewajiban menuntut ilmu agama yaitu :"


"Allah swt berfirman, "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya." (At-Taubah : 122)."


"Dalam ayat Ini, Allah swt melarang semua umat Islam pergi berjihad. Allah swt memerintahkan sebahagian umat Islam untuk belajar agama dan berdakwah kepada masyarakatnya agar mereka mengingat Allah. Jihad hukumnya wajib. Maka tidak mungkin diberi keringanan meninggalkan kewajiban kecuali dengan melakukan kewajiban pula. Allah Swt menyamakan menuntut ilmu dengan jihad, karena keduanya menjelaskan, membela dan menegakkan agama Allah. Ini menunjukkan kewajiban menuntut ilmu."


"Rasulullah saw, bersabda "Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim." (HR. Ath-Thabrani dan al-Baihaqi)."


"Para ulama menjelaskan bahwa kewajiban ini bisa berupa wajib 'ain dan wajib kifayah. Ilmu yang hukumnya wajib 'ain untuk dipelajari yaitu ilmu Tauhid, Aqidah, Fiqh, Akhlak dan Tajwid. Maknanya, ilmu-ilmu tersebut jika tidak dipelajari oleh seorang muslim maka hukumnya berdosa."


"Dengan mempelajari ilmu tauhid, seseorang mengetahui cara mengtauhidkan Allah swt dengan benar sehingga memasukkannya ke dalam surga dan mengetahui pembatal tauhid yaitu syirik yang bisa memasukkannya ke dalam neraka. Maka ia wajib mempelajari ilmu tauhid agar tidak terjerumus dalam syirik."


"Dengan mempelajari ilmu aqidah, maka seseorang dapat mengetahui aqidah yang benar yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah dan mengetahui aqidah yang sesat yaitu aqidah selain ahlus sunnah wal jama'ah seperti aqidah Khawarij, Syiah, Jahmiyyah, Mu'tazilah, Qadariyyah, Jabariyyah, Wihdatul Wujud, Bathiniyyah, dan lainnya."


"Dengan mempelajari ilmu Fiqh, seseorang dapat mengetahui cara ibadah yang benar yaitu sesuai dengan petunjuk (sunnah) Nabi saw. Ia mengetahui syarat dan rukunnya. Tanpa ilmu, maka ibadahnya tidak diterima. Ibadah yang dilakukan tidak sesuai dengan petunjuk Nabi saw maka tidak akan diterima. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama kami ini yang bukan darinya, maka amalannya ditolak. (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain, "Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang bukan berdasarkan petunjuk kami, maka amalannya ini ditolak." (HR. Muslim). Oleh karena itu, ia wajib mempelajari ilmu Fiqh."


"Dengan mempelajari ilmu akhlak, seseorang dapat mengetahui akhlak mulia yang dapat memasukkannya ke dalam surga dan akhlak buruk yang dapat memasukkan ke dalam neraka. Ia diperintahkan untuk mengikuti dan mengamalkan akhlak mulia agar bisa masuk surga. Dan ia dilarang melakukan akhlak buruk agar tidak masuk neraka. Maka, ia wajib mempelajari ilmu akhlak untuk mengetahui mana akhlak mulia dan mana akhlak buruk."



BACA JUGA:

Sanad Ilmu dalam Tradisi Keilmuan Islam: Sebuah Kritik terhadap Klaim Kewajiban Absolut Sanad Ilmu

Reporter: Reporter Editor: Taufik Ginanjar