Eksistensi Pesantren dalam Membentuk Generasi Berilmu dan Berakhlak

oleh Rafi Dhiyaulhaq

02 Juli 2026 | 14:17

Rafi Dhiyaulhaq ( Santri Sma Plus Muallimien 50 Lembang Angkatan VI)

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan dianggap sebagai budaya asli Indonesia. Pondok pesantren memiliki akar yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat. Pondok pesantren berasal dari dua kata, yakni pondok yang berasal dari bahasa Arab “funduk” yang berarti hotel atau asrama. Sedangkan pesantren berasal dari kata santri yang diberi awalan “pe” dan akhiran “an” yang berarti tempat tinggal santri. Keduanya memiliki konotasi yang sama, yakni menunjukkan pada suatu kompleks untuk kediaman dan belajar santri, jadi pondok pesantren dapat diartikan asrama tempat tinggal para santri.


Hakikatnya pesantren merupakan sebuah madrasah pendidikan bagi para santri khususnya untuk mencari ilmu dan memahami segala aspek pelajaran yang terus berkembang sedemikian rupa , terkadang pesantren sering dikiaskan dengan istilah sebagai “penjara suci” yang mana setiap detik , waktu , harinya di isi oleh banyak kegiatan yang tidak akan henti-hentinya agar terbentuk sebuah karakter orang yang beriman di dalam hatinya. di mana santri merasa "terpenjara" karena aturan disiplin ketat dan pembatasan kebebasan, namun dianggap "suci" karena tempat tersebut mendidik akhlak, ilmu agama, dan mendekatkan diri kepada Allah ﷻ .


Santri memiliki sebuah tujuan yang harus digapai, tujuan seorang santri tidak hanya terbatas pada mencari ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian yang utuh, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat. Secara internal, tujuan santri adalah membentuk diri menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan dekat dengan Allah. Santri dilatih untuk memperbaiki hati, menumbuhkan keikhlasan, kesabaran, kedisiplinan, serta membiasakan diri dengan ibadah. Ilmu yang dipelajari bukan hanya untuk diketahui, tetapi untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, santri diharapkan memiliki kekuatan spiritual (ruh), kesadaran akan amanah, dan tetap berada dalam fitrah yang lurus.


Adapun Secara eksternal, tujuan santri adalah memberikan manfaat bagi orang lain dan masyarakat. Santri diharapkan mampu menjadi teladan, menyebarkan ilmu, serta membawa nilai-nilai kebaikan di tengah kehidupan sosial. Ia tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri, tetapi juga berperan dalam memperbaiki lingkungan, menegakkan nilai keadilan, dan membantu sesama. Dalam hal ini, santri menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari masalah.


Tujuan santri mencakup dua arah sekaligus: memperbaiki diri (internal) dan memberikan manfaat bagi orang lain (eksternal), sehingga tercipta keseimbangan antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab sosial.


Tujuan tersebut sejalan dengan konsep tafaqquh fiddin, yaitu memperdalam pemahaman agama secara menyeluruh agar ilmu yang dipelajari tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lingkungan pesantren, para santri dididik untuk memahami ajaran Islam secara mendalam, baik dalam aspek akidah, ibadah, akhlak, maupun kehidupan sosial.


Pesantren tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga melahirkan generasi tafaqquh fiddin yang mampu menjaga nilai-nilai keislaman di tengah perkembangan zaman. Konsep tafaqquh fiddin juga ditegaskan oleh Allah ﷻ dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 122:

فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ

Artinya:“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama...” (QS. At-Taubah: 122)


Ayat ini menunjukkan bahwa memperdalam ilmu agama merupakan tugas penting dalam Islam. Pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berperan besar dalam melahirkan generasi tafaqquh fiddin, yaitu generasi yang memiliki pemahaman agama yang mendalam serta mampu membimbing masyarakat dengan ilmu dan akhlak yang baik.


Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, muncul kesenjangan antara peran ideal pesantren dengan realitas yang terjadi di lapangan. Arus globalisasi, kemajuan teknologi, serta perubahan pola pikir masyarakat menyebabkan terjadinya pergeseran nilai, di mana sebagian generasi muda mulai menjauh dari nilai-nilai keagamaan dan lebih tertarik pada gaya hidup modern yang cenderung materialistik.


Meskipun banyak pesantren telah berupaya beradaptasi dengan memasukkan ilmu umum dan keterampilan, masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa pesantren hanya fokus pada ilmu agama dan kurang relevan dengan kebutuhan zaman. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pesantren mampu mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya menjaga nilai tradisional, tetapi juga mampu menjawab tantangan modern.


Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang mampu menyucikan hati (tazkiyatun nafs) sekaligus membentuk akhlak yang mulia. Ini menunjukkan bahwa tujuan utama pendidikan bukan sekadar ilmu, tetapi perubahan diri menjadi lebih baik.


Dalam Al-Qur’an, tujuan pendidikan juga ditegaskan melalui firman Allah dalam Surah Al-Qashash ayat 77 yang mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Ayat ini menekankan bahwa manusia harus memanfaatkan apa yang dimiliki untuk meraih kebahagiaan akhirat tanpa melupakan kebutuhan dunia. Prinsip ini sangat relevan dengan sistem pendidikan pesantren yang mengajarkan keseimbangan antara ilmu agama, kehidupan sosial, dan tanggung jawab duniawi. Pentingnya menuntut ilmu dalam tradisi pesantren juga ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi ﷺ sebagai berikut:

 طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ

Artinya: “Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan.” (HR Ibnu Majah No: 224).

العلم قبل القول و العمل

Artinya: “Berilmulah sebelum kamu berbicara, beramal, atau beraktivitas. (HR Bukhari)

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ

Artinya: “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. (Qs:Al-Mujadalah : 11).


Dari beberapa dalil tersebut dapat dipahami bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, bukan sekadar pilihan. Ilmu memiliki kedudukan yang sangat penting karena menjadi dasar dalam berbicara, bertindak, dan menjalani kehidupan. Tanpa ilmu, seseorang berisiko melakukan kesalahan dalam ucapan maupun perbuatan.


Selain itu juga, ilmu harus diberikan kepada orang yang tepat dan membutuhkan, agar dapat diamalkan dengan baik dan tidak disalah gunakan. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu bukan hanya untuk dimiliki, tetapi juga harus dijaga dan disampaikan secara bijaksana. Lebih dari itu pula, Allah ﷻ menjanjikan derajat yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu, sehingga ilmu menjadi salah satu jalan untuk meraih kemuliaan di sisi-Nya. Dengan demikian, ilmu tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga menjadi bekal penting untuk kehidupan akhirat.


Berdasarkan pengalaman empiris yang penulis peroleh selama menjalani kehidupan di pesantren, dapat disimpulkan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial yang terintegrasi. Baik dalam proses pembelajaran formal maupun dalam berbagai kegiatan nonformal yang menjadi bagian dari kehidupan di pesantren.


Para santri terus dituntut agar terus memperdalami ilmu di berbagai bidang keilmuan, baik ilmu agama maupun sosial agar kelak Ketika sudah beres dari pembelajaran di pesantren bisa di implementasikan kepada Masyarakat yang sedang membutuhkan. Karena pada hakikat-Nya santri adalah warosatul anbiya (penerus para nabi dalam menyebarkan ilmu, membimbing umat, menegakan akhlak di manapun dan kapanpun berada).


Untuk mencapai derajat warosatul anbiya harus mempunyai ilmu yang kuat dan kokoh untuk digunakan. Maka Pesantren mempunyai peran sangat penting untuk menjadi fondasi pertama agar ilmu itu tetap kokoh tidak runtuh dari berbagai gangguan yang bisa menyebabkan manusia jauh dari hakikat hidupnya Ketika di dunia yakni beribadah kepada sang pencipta. Ilmu yang bermanfaat akan mengantarkan kita ke dalam Jannah-Nya Allah ﷻ Dan terjauh dari perbuatan keji yang bisa menyebabkan munkar kepada Allah ﷻ.


Eksistensi pesantren di era modern tidak hanya penting sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai tempat lahirnya generasi tafaqquh fiddin yang mampu menjaga keseimbangan antara ilmu, akhlak, dan spiritualitas. Kehadiran pesantren menjadi fondasi penting dalam menjaga nilai-nilai Islam agar tetap hidup di tengah tantangan modernisasi dan materialisme.

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُوْلًا رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا

Artinya: "Aku ridha Allah SWT sebagai Tuhanku, dan Islam sebagai agamaku, dan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasulku. Ya Allah tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pemahaman yang baik."

العِلْمُ حَيَاةُ الإِسْلَامِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ

“ilmu adalah kehidupan islam dan tiang agama”


Wallahu a'lam bish-shawab

BACA JUGA:

Dua Santri PERSIS Al Amin Wakili Ciamis di Ajang Duta Siswa Jawa Barat 2025

Reporter: Rafi Dhiyaulhaq Editor: Taufik Ginanjar