Tahmid secara bahasa artinya memuji Allah berkali-kali. Secara istilah ada dua maka, pertama dalam pengertian membaca kalimat alhamdulillah. Kedua tahmid dalam pengertian kalimat khusus diawal khutbah yang didalamnya ada pemujian kepada Allah.
Maksud penanya adalah hukum shalawat dalam tahmid dalam pengertian kalimat khusus diawal (muqaddimah) khutbah. Dalam penelitian kami belum ditemukan riwayat yang sahih dan sarih terkait perintah salawat dalam tahmid khutbah. Semua riwayat terkait dengan salawat dalam tahmid tidak terlepas dari kedhaifan sehingga tidak dapat dijadikan hujjah dan diamalkan.
Khutbah itu terdiri dari muqoddimah dan konten khutbah. Adapun jika membaca salawat dalam konten khutbah, Karena salawat termasuk dalam bagian do’a baik ditengah khutbah atau diakhir maka maka hukumnya boleh.
Berikut adalah contoh khutbah Rasulullah Saw
عَنْ عَبْدِ اللهِ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : عَلَّمَنَا خُطْبَةَ الْحَاجَةِ : الْحَمْدُ لِلَّهِ ، نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا ، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ ، فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ ، فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، ثُمَّ يَقْرَأُ ثَلاَثَ آيَاتٍ
Dari Abdullah bin Mas’ud berkata dari Nabi Saw beliau mengajarkan kami khutbah hajah segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongannya, meminta ampun kepadanya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kami, siapa yang Allah beri hidayah, maka tidak seorangpun dapat menyesatkannya, dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberi hidayah padanya.
Aku bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad itu hamba dan utusannya, kemudian beliau membaca tiga ayat (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 1/392)
عَنْ جَابِرٍ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُومُ ، فَيَخْطُبُ ،
فَيَحْمَدُ اللَّهَ ، وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ، وَيَقُولُ : مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ ، وَخَيْرَ الْ هَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكَانَ إِذَا ذَكَرَ السَّاعَةَ احْمَرَّتْ وَجْنَتَاهُ ، وَعَلاَ صَوْتُهُ ، وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ ، صَبَّحَكُمْ مَسَّاكُمْ . مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِلْوَرَثَةِ ، وَمَنْ تَرَكَ ضَيَاعًا أَوْ دَيْنًا فَعَلَيَّ وَإِلَيَّ ، وَأَنَا وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ
Dari Jabir berkata : “ Rasulullah Sallallhu alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah,
kemudian bertahmid dan memuji Allah, dimana beliau adalah ahlinya. Kemdian berkata : “siapa yang Allah beri hidayah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Sesungguhnya sebaik-baiknya perkataan adalah al-Quran, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk nabi Muhammad. Dan sejelek-jeleknya urusan adalah perkara yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan dalam agama adalah bid’ah. (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 3/371)
Dari hadis diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa tahmid rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam :
- Rasulullah tidak memulai khutbahnya dengan salam dan bismillah
- Rasulullah Saw tidak mengucapkan salawat dalam tahmidnya.
- Redaksi tahmid berbeda-beda, namun intinya hamdalah, memuji Allah dan bersyahadat
- Redaksi tahmid dan pujian kepada Allah dapat dirubah dan disesuaikan redaksinya kemudian mengucapkan syahadat.
Dengan demikian, salawat dalam tahmid khutbah, tidak dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Adapun jika posisi salawat berada dalam konten khutbah baik ditengah atau diakhir bukan dalam tahmid, maka hukumnya boleh. Karena asal salawat adalah do’a untuk Rasulullah Saw, sedangkan berdo’a dibolehkan dalam isi khutbah. Untuk lebih lengkapnya terkait tatacara khutbah Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam, bisa dibaca dalam buku
Cara Khutbah Rasulullah Saw yang ditulis oleh K.H. Usman Solehuddin
Allahuyarham.