Penulis: H. Deni Solehudin, M.A.
Atas nama penghormatan terhadap kebebasan, demokrasi, HAM, keragaman, dan toleransi sejumlah negara Eropa, Piala Dunia di Qatar tampaknya bukan sekadar pertandingan sepak bola. Piala Dunia dimanfaatkan untuk mempromosikan dan memaksakan “nilai-nilai Barat”, yang sejatinya penyimpang dari agama yang sebenarnya mereka anut. Dikemas dengan hak asasi manusia, mereka menggadang-gadang, di antaranya yang paling gencar yaitu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Untuk bangsa Qatar yang mayoritas muslim sunni dan berpegang teguh dengan agamanyam mereka sangat paham dengan hadits berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الْأَرْضِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ كَمَهَ الْأَعْمَى عَنِ السَّبِيلِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ سَبَّ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ
Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, “Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda, ‘Allah melaknat orang yang menyembelih atas nama selain Allah, Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas tanah, Allah melaknat orang yang mempermainkan orang buta, Allah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang bekerja pada selain tuannya, Allah melaknat orang yang melakukan homoseksual dan lesbian, Allah melaknat orang yang melakukan homoseksual dan lesbian, dan Allah melaknat orang yang melakukan homoseksual dan lesbian. (HR Ahmad)
Menurut Dr. Kartini Kartono (1989: 226), wanita itu disebut normal dan dewasa jika mampu mengadakan relasi seksual dengan seorang pria, dalam bentuk yang normal dan bertanggung jawab. Dan sebaliknya, seorang pria disebut normal jika dia mampu mengadakan relasi seksual dengan wanita, yang sehat sifatnya dan bertanggung jawab.
Homosexuality adalah kecenderungan memiliki hasrat seksual atau mengadakan hubungan seksual dengan jenis kelamin yang sama. Homoseksual pada wanita disebut lesbian dan pada laki-laki disebut gay. (Abu Al Ghifari: 80).
Dr. Kartini mengategorikan prilaku homoseks ini pada abnormalitas seks disebabkan adanya partner seks yang abnormal. (1989: 247).
Dari keterangan di atas, jelas bahwa homoseks adalah perbuatan menyimpang dari fitrah, bahkan dikategorikan perbuatan yang keji, dan pelakunya berhak mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. bersabda,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Apabila kalian mendapati orang yang berbuat seperti kaum Luth (sodomi), bunuhlah kedua-duanya.”
Cukuplah bagi kita apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kaum Nabi Luth, yang pertama kali melakukan kebiasaan keji itu. Mereka meninggalkan istri-istri mereka yang halal hanya untuk memenuhi nafsu haram tersebut. Karena itulah Nabi mereka, Luth a.s. mengatakan,
“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas". Mereka menjawab, "Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu termasuk orang-orang yang diusir" Luth berkata, "Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu". (Luth berdo`a) "Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan'. Lalu Kami selamatkan ia beserta keluarganya semua, kecuali seorang perempuan tua (isterinya), yang termasuk dalam golongan yang tinggal. Kemudian Kami binasakan yang lain. Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu) maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu. (QS Asy-Syu’ara: 165-173)
Oleh sebab itu, LGBT adalah perilaku menyimpang dari agama dan menyimpang dari kodrat manusia, pelaku dan pendukungnya mendapat laknat dari Allah SWT. Maka kita sebagai bangsa yang beragama harus terus waspada, dan tidak henti untuk senantiasa amar ma’ruf nahi munkar. Bagaimana negeri ini menjadi negeri Makmur dan sejahtera kalau penduduknya durhaka terhadap Tuhannya, yang ada adalah laknat Tuhan dan kehancuran.