سورة البقرة
SURAT AL-BAQARAH
(Sapi Betina)
Surah ke 2: 286 Ayat
Ayat 188-195
﴿ وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ ١٨٨ ﴾
188. Dan janganlah kamu makan harta (orang-orang yang di antara) kamu dengan (jalan) yang tidak betul, dan (janganlah) kamu bawa (urusan harta) itu kepada hakim-hakim dengan maksud kamu hendak memakan sebagian daripada harta orang (lain) dengan (jalan) dosa, padahal kamu tahu,173)
﴿ ۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَا ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ١٨٩ ﴾
189. Nanti mereka bertanya kepadamu dari hal (guna peredaran) bulan-bulan. Katakanlah: “Yaitu waktu yang telah ditentukan untuk (keperluan) manusia dan (amal) haji;174) dan tidak ada kebajikan di tentang kamu masuk ke rumah kamu dari belakangnya,175) tetapi kebajikan itu (ialah kebajikan) orang yang terbakti, dan masuklah ke rumah-rumah amu itu dari pintu-pintunya, dan berbaktilah kepada Allah, supaya kamu dapat kejayaan.
﴿ وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ ١٩٠ ﴾
190. Dan176) perangilah di jalan Allah akan mereka yang memerangi kamu,177) tetapi jangan kamu melewati batas,178) karena sesungguhnya Allah tidak kasih orang-orang yang melewati batas.
﴿ وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ ١٩١ ﴾
191. Dan bunuhlah mereka dimana-mana kamu bertemu mereka,179) dan keluarkanlah mereka dari tempat yang mereka keluarkan kamu180) padahal fitnah181) itu terlebih (jahat) daripada pembunuhan;182) dan janganlah perangi mereka di masjid yang mulia itu hingga mereka memerangi kamu di situ. Maka kalau memerangi kamu (di situ), bunuhlah mereka. Begitulah balasan untuk orang-orang kafir.
﴿ فَاِنِ انْتَهَوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٩٢ ﴾
192. tetapi kalau mereka berhenti;183) maka sesungguhnya Allah itu Pengampun, Penyayang.
﴿ وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِ ۗ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ ١٩٣ ﴾
193. dan perangilah mereka itu hingga tidak ada gangguan (lagi), dan (hingga) jadilah agama itu karena Allah,184) tetapi mereka berhenti, maka (tidak) boleh ada perseteruan melainkan atas orang yang menganiaya.
﴿ اَلشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ١٩٤ ﴾
194. Bulan yang terhormat itu (diganti) dengan bulan yang terhormat ini;185) dan apa-apa yang terhormat itu (ada padanya hukum) qishas.186) oleh sebab itu, barang siapa mengganggu kamu, maka hendaklah kamu ganggu dia setimbang dengan gangguannya atas kamu; dan hendaklah kamu takut kepada Allah187) dan ketahuilah bahwasanya Allah (ada) beserta188) orang-orang yang takut (kepadaNya).
﴿ وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥ ﴾
195. Dan belanjakanlah (harta kamu) di jalan Allah; dan janganlah kamu campakkan diri-diri kamu kepada kebinasaan; dan baikkanlah (urusan kamu), karena sesungguhnya Allah kasih orang-orang yang membaikkan (urusan),189)
________________________________
173) Kamu tahu bahwa perbuatan itu salah.
174) Peredaran bulan itu berguna bagi manusia buat mencatat keperluan-keperluannya untuk musim dagang, musim tanam, dan lain-lainnya, dan juga untuk ibadat haji.
175) Satu hari dari peredaran bulan itu untuk mencatat musim haji yang wajib dikerjakan, menurut perintah Allah bukan menurut hawa nafsu dan bikinan kamu sendiri, hingga kamu haramkan atas diri kamu masuk ke rumah kamu dari pintunya yang biasa, tetapi kamu masuk dari belakangnya selama kamu mengerjakan pekerjaan haji.
176) Menurut riwayat, bahwa sebelum negeri Makkah ditaklukan oleh Islam, Nabi s.a.w da sahabat-sahabatnya pergi ke Makkah karena hendak mengerjakan ibadat haji, maka oleh orang-orang Makkah tidak dibenarkan Nabi masuk ke situ. Tetapi dibikin perjanjian, bahwa pada tahun depan, Nabi s.a.w boleh datang mengerjakan haji.
177) Maksudnya, perangilah mereka yang memerangi kamu dan mengahalangi kamu menjalankan ibadat kepada Allah.
178) “Jangan kamu melewati batas” itu maksudnya, jangan kamu membunuh orang-orang yang bukan ahli perang, seperti perempuan, anak-anak, orang-orang tua, orang-orang sakit, orang-orang yang tidak turut perang atau orang yang menyerah diri, dan jangan kamu merusak rumah-rumah, pohon-pohon dan sebagainya.
179) Maksudnya, bahwa apabila telah terjad peperangan antara kamu dengan orang-orang kafir Makkah maka di waktu itu bunuhlah musuh-musuh kamu di mana-mana kamu bertemu mereka.
180) Maksudnya, keluarkanlah orang-orang musyrik Makkah itu daripada Makkah sebagaimana mereka telah usir kamu dari sana.
181) Fitnah itu artinya, percobaan, gangguan, hasutan, siksaan, penganiayaan, penyusahan dan sebagainya. Maksudnya di sini ialah gangguan dan penganiayaan orang-orang kafir terhadap orang-orang Islam di waktu menjalankan agama dan lainnya.
182) Boleh jadi nanti ada orang menganggap atau berkata, mengusir orang dan membunuh itu amat hebat. Maka persangkaan itu ditolak oleh Allah dengan FirmanNya; “… padahal fitnah itu terlebih (jahat) daripada pembunuhan”
183) Yaitu berhenti dari kekufuran dan perang, karena kemapunan Allah dan kesayanganNya tidak akan idapati melainkan oleh orang yang turut agamaNya.
184) Hingga jadilah tiap-tiap orang yang beragama itu agamanya Ikhlas karena Allah, bukan dengan takut, bukan dengan sembunyi-sembunyi lantaran takut diganggu, sebagaimana hal orang-orang Islam sebelum ada kekuatan.
185) Di bulan Dzulhijjah, tahun keenam daripada Hijrah, Nabi kita dan sahabat-sahabatnya pergi ke Makkah hendak mengerjakan ibadat Umrah, tetapi orang-orang Makkah larang mereka masuk ke Makkah, maka pada Dzulhijjah tahun ke tujuh, Nabi kita dan sahabat-sahabatnya dapat masuk Makkah dan kerjakan ibadat Umrah. Jadi maksudnya, bahwa pada tahun yang keenam itu dilarang kamu masuk ke Makkah, tetapi pada tahun yang ketujuh ini kamu bisa masuk, yaitu seolah-olah “bulan itu diganti dengan bulan ini”
186) Maksudnya, bahwa apa-apa yang terhormat itu kalau dilanggar, wajib dijalankan pembalasan atas pelanggarannya, setimbang dengan pelanggarannya.
187) Hendaklah kamu takut kepada Allah itu di tentang menjalankan pembalasan jangan sampai terlebih daripada batas.
188) Allah di pihak orang-orang yang takut kepadaNya, yaitu di pihak orang-orang yang menjalankan pembalasan dengan adil.
189) Maksudnya, bahwa hendaklah sungguh-sungguh dan sampai cukup kamu berikhtiar, bersedia dan keluarkan harta benda buat berperang di jalan Allah, karena kalau tidak begitu niscaya kamu akan dapat kekalahan. Mendapat kekelahan itu berarti kebinasaan atas kamu, dan kebinasaan itu kelak bukan dari musuh, tetapi dari bikinan kamu sendiri, yaitu lantaran kamu tidak berikhtiar betul-betul dan tidak bersedia betul-betul dan lantara kamu sayang mengeluarkan harta di jalan Allah. Makna “baikkan urusan itu” ialah mengatur baik segala keperluan buat menghadapi musuh maupun urusan uang, pengetahuan, tentara, alat-alat dan lainnya.
BACA JUGA:Tafsir Al-Furqon Surat Al-Baqoroh Ayat 177-182