Dinamika Politik Nasional Memanas, PP PERSIS Terbitkan Taushiyah untuk Umat dan Bangsa

oleh Henri Lukmanul Hakim

•

05 November 2026 | 10:55

Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag.

Jakarta, persis.or.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh perkembangan isu politik nasional, terutama informasi mengenai dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap pejabat negara yang dikaitkan dengan unsur pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Sikap tersebut disampaikan PP PERSIS melalui Taushiyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam: Menjaga Keutuhan Bangsa, Menegakkan Keadilan, dan Memelihara Stabilitas Nasional Nomor 3086/JJ-C.3/PP/2026.


Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag dalam taushiyahnnya mengingatkan warga Jam’iyyah PERSIS dan masyarakat agar tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi dan narasi politik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan maupun perpecahan.


Pesan menjaga persatuan itu sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surat Ali Imran ayat 103 yang artinya “Berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”


PP PERSIS juga mengimbau, masyarakat untuk mengedepankan tabayyun sebelum menerima, menyebarkan, atau memberikan penilaian terhadap informasi yang belum terverifikasi.


Kebebasan berpendapat, menurut taushiyah tersebut, harus disertai dengan tanggung jawab, kejujuran, dan kehati-hatian agar tidak berkembang menjadi fitnah maupun upaya mengadu domba.


Prinsip tersebut ditegaskan dalam Surat Al-Hujurat ayat 6 yang memerintahkan umat Islam untuk meneliti kebenaran suatu berita sebelum mengambil tindakan atau menyebarkannya. “Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya,” tambah KH. Jeje mengutip ayat tersebut.


Dalam menyikapi persoalan strategis, Ketua Umum PP PERSIS meminta warga Jam’iyyah bertindak bijaksana dengan mengembalikan persoalan kepada pihak yang memiliki otoritas, kompetensi, dan tanggung jawab. Pimpinan pusat juga akan terus mencermati serta memusyawarahkan perkembangan situasi sesuai kewenangan dan mekanisme organisasi.


Hal itu merujuk pada Surat An-Nisa ayat 83, yang mengajarkan pentingnya mengembalikan suatu persoalan kepada Rasul dan ulil amri agar pihak yang memiliki kemampuan dapat mengetahui kebenarannya.


Selain itu, PP PERSIS mendorong seluruh lembaga negara dan aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyadapan ilegal dan penyalahgunaan kewenangan, harus diproses secara objektif dan bebas dari intervensi politik,” ujar Ustaz Jeje.

BACA JUGA:

K.H. Jeje Zaenuddin: Dakwah Harus Hadir di Ruang Publik