Apresiasi Polri, PERSIS Dorong Penegakkan Hukum Secara Menyeluruh

oleh Reporter

02 Agustus 2023 | 09:41

Jakarta, persis.or.id – Penetapan tersangka dan penahanan pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menunjukan keseriusan Polri terhadap pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di pesantren tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP PERSIS), K.H. Dr. Jeje Zainudin, M.Pd dalam keterangan tertulisnya.

Kinerja Bareskrim Polri tersebut juga mendapat apresiasi dari PP PERSIS. Sebab, penegakan hukum atas Panji Gumilang penting dilakukan secara konsisten, sungguh-sungguh, serius, dan menyeluruh.

"Kami tentu mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah hukum, karena itulah cara yang terbaik untuk menghindari berbagai macam perilaku dan tindakan yang bisa terjadi di luar prosedur hukum apabila tidak dilakukan penanganan secara serius dan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian," kata Ustaz Jeje, Rabu (02/08/2023).

Menurutnya, bukan hanya dugaan penodaan, penistaan, dan penyelewengan agama saja, tetapi juga dugaan-dugaan yang diadukan masyarakat terkait aspek pelanggaran pidana.

"Juga tentang kepastian kedudukan Panji Gumilang dalam mata rantai NII yang bukti-bukti, fakta, dan datanya sudah banyak diungkapkan secara tulisan dan lisan oleh para mantan pengikutnya. Ini tentu saja bisa ditelusuri, bisa dikaji, dan diinvestigasi kebenaran dan ketidakbenarannya," ujar dia.

Penanganan yang tepat dan menyeluruh dari pihak kepolisian amat ditunggu oleh masyarakat, khususnya oleh umat Islam yang selama ini merasa terganggu dengan pemberitaan seputar Panji Gumilang.

"Sehingga tidak menjadi isu yang terus mengambang di tengah masyarakat yang bisa dipermainkan untuk tunggangan politik setiap musim pemilu," sambungnya.

Ustaz Jeje mengatakan, PP PERSIS sejak awal mendorong dan mendukung proses hukum terhadap kasus Panji Gumilang sebagai syekh Ma'had Al Zaytun.

"Semoga penanganannya bisa tuntas, bisa komprehensif, dan memenuhi tuntutan rasa keadilan bagi penegakan hukum di Indonesia," ujarnya. (/HL)

[]

Editor: Fia Afifah

Reporter: Reporter Editor: admin