[Arsip - 14/10/21]
Bandung, persis.or.id - Jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.
Direktur Biro perjalanan Haji dan Umrah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) PT Karya Imtaq H. Andi Sugandi menyambut baik keputusan kerajaan Arab Saudi yang kembali membuka kesempatan untuk penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
H. Andi menilai hal tersebut tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan dan landainya angak penularan Covid-19 di dalam negeri.
"Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menunjukkan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19," kata H. Andi kepada persis.or.id, Kamis (14/10/2021).
Kabar dibukanya kembali umrah merupakan hal yang menggembirakan bagi umat Islam di Indonesia.
H. Andi menegaskan, umat Islam di Indonesia sudah rindu untuk kembali ke Tanah Suci karena sebelumnya diterapkan pembatasan akibat penyebaran Covid-19.
"Tentu kita patut bersyukur dan mengucapkan alhamdulillah atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk muslim dari Indonesia," tuturnya.
Direktur PT Karya Imtaq meminta agar pemerintah segera menyiapkan aturan teknis agar calon jemaah umrah dapat mengikuti aturan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Lebih lanjut ia pun mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera merespons kebijakan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
"Memohon kepada Kemenag agar segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya atau regulasinya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci itu," pungkas Direktur PT. Karya Imtaq H. Andi Sugandi.
(HL/dh)