Bekasi – Ketua Bidang Organisasi PW Persis Aceh, Ustadz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, mengisi pengajian bagi dokter, perawat, dan karyawan Rumah Sakit Ridhoka Salma pada Selasa (29/9/2025), pukul 13.15–14.45 WIB di Rumah Sakit Ridhoka Salma, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dalam pengajiannya, Ustadz Yusran membawakan topik berjudul "Bekerja di Rumah Sakit Syariah Itu Ladang Amal dan Jihad di Era Modern." Ia mengakui topik tersebut menarik sekaligus menantang untuk dijelaskan, namun berusaha menyampaikan dengan sebaik-baiknya.
Ustadz Yusran, yang juga menjabat Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, menegaskan kewajiban setiap Muslim untuk mengamalkan syariat Islam. Ia menjelaskan bahwa syariat merupakan seluruh hukum dan aturan Allah SWT yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari agama, politik, hukum, ekonomi, sosial, hingga kesehatan.
“Setiap Muslim wajib mengamalkan syariat Islam sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Iman bukan hanya diucapkan, tetapi harus diamalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap profesi, termasuk pekerja di rumah sakit, memiliki tanggung jawab menegakkan syariat sesuai kapasitasnya. Contohnya, pegawai perbankan menerapkan perbankan syariah, guru dan staf sekolah menerapkan syariat di lingkungan sekolah, serta dokter, perawat, dan karyawan rumah sakit menerapkan syariat di rumah sakit.
Ustadz Yusran memaparkan berbagai pelayanan syariat yang dapat diterapkan di Rumah Sakit Syariah, seperti berkomunikasi dengan santun kepada pasien, memberikan edukasi kesehatan berdasarkan ayat Al-Qur’an dan hadits, serta mengadakan kajian keislaman secara rutin bagi tenaga medis dan karyawan.
“Bekerja di Rumah Sakit Syariah adalah ladang amal dan jihad di era modern,” tegasnya. “Dokter dan perawat yang membantu pasien dengan sikap santun adalah mengamalkan syariat dan beramal shalih.”
BACA JUGA:Ketua Umum PP Persis Kunjungi Garut: Fokus pada Pendidikan, Dakwah, dan Ekonomi Syariah