Ia juga mengapresiasi Rumah Sakit Ridhoka Salma yang telah menerapkan program syariat secara konsisten dan telah mendapatkan sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satu syarat utama sertifikasi tersebut adalah keberadaan Dewan Pengawas Syariat (DPS) dan komite syariah di rumah sakit.
“Saya salut dengan pelayanan syariat di rumah sakit ini. Bahkan, program syariahnya lebih maju dibandingkan beberapa rumah sakit syariah di Aceh sekalipun,” tambahnya.
Di akhir pengajian, Ustadz Yusran berharap Rumah Sakit Syariah Ridhoka Salma menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya, khususnya yang belum berstatus syariah.
“Semoga rumah sakit ini terus istiqamah dalam menerapkan syariat, karena ini adalah amal shalih dan jihad di era modern,” jelasnya.
Profil Rumah Sakit Ridhoka Salma
Rumah Sakit Ridhoka Salma, yang dikelola oleh Ibu Roziana Ghani, berlokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Rumah sakit ini menggunakan sistem syariah dan telah berkembang sejak awalnya berupa klinik pada tahun 2007, menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) pada 2010, lalu Rumah Sakit tipe D pada 2012, dan tipe C pada 2015.
Beberapa pelayanan syariah yang diterapkan antara lain pemisahan kamar pasien berdasarkan jenis kelamin, penggunaan alat pemeriksaan khusus sesuai gender, pengajian rutin, membaca Al-Qur’an sebelum bekerja, memberikan edukasi kesehatan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits, serta mentalqin pasien yang sakaratul maut.
Selain itu, rumah sakit juga rutin membagikan sedekah nasi sebanyak 50 bungkus setiap pagi untuk umum dan melakukan donasi kemanusiaan, termasuk ke Palestina. []
BACA JUGA:PW PERSIS Sumut Gelar Daurah Syariah dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Syariah