Bandung - persis.or.id, Ada hal yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam dari pernyataan Ahok beberapa waktu ke belakang tentang pelarangan wajib berjilbab bagi siswi muslimah.
Salah satu penyebab dan faktor pendukung rusaknya moralitas pelajar bangsa ini dikarenakan banyaknya peraturan yang permisif dari sekolah sebab takut disebut intoleran atau tidak pro HAM. Pola fikir yang dikembangkan Ahok itu harus diwaspadai mengingat gencarnya didiktekan kepada para kepala sekolah. "Himbauan Ahok suatu kebodohan berfikir. Harusnya memberi masukan bagaimana sekolah semakin memperketat perraoan akhlak agama mengingat kebejatan akhlak pelajar sudah sangat merajalela", geram Dr.Jeje Zaenudin selaku Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis.
Lebih lanjutnya lagi, Dr.Jeje menyebutkan bahwa larangan ahok itu memang bersifat pengatahan lisan, bukan peraturan tertulis. Namun demikian tetap tidak benar karena berjilbab itu kewajiban syariat bagi wanita muslimat yang sudah dewasa, baik di sekolah ataupun di luar sekolah jika berada di lingkungan publik yang bukan keluarga atau muhrimnya. "Sebagaimana kewajiban yang lain seperti shalat dan puasa, ia bukan hanya menuntut munculnya kesadaran individu tapi harus diajarkan dan dididikan," sergah beliau.
Sekolah sebagai lembaga formal pendidikan sudah sepatutnya memaksakan aturan mentaati syariat agama sebagai bentuk pendidikan dan pelatihan bagi siswanya. Jangan dipahami sebagai pemaksaan yang melanggar kebebasan siswa. Hati-hati dengan pembodohan berpikir untuk umat Islam. (/TG)