Dinilai Ruh Jamiyyah, Sekum PERSIS Jelaskan Keputusan Dewan Hisbah Mengikat Seluruh Anggota

oleh Reporter

22 Juni 2022 | 06:37

Bandung - persis.or.id, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Dr. H. Haris Muslim Lc. M.A. menjelaskan kedudukan Dewan Hisbah di dalam jamiyyah Persatuan Islam (PERSIS).

"Kedudukan Dewan Hisbah sangatlah penting di dalam jamiyyah Persatuan Islam," ungkap Dr. Haris Muslim, Lc. MA. kepada persis.or.id, saat sidang Dewan Hisbah di PPI 50 Lembang, Bandung, Rabu (22/6/2022).

Ulama muda Persatuan Islam itu, menjelaskan bahwasanya hasil-hasil dari sidang Dewan Hisbah tersebut dapat menjawab semua persoalan dalam kehidupan di masyarakat.

"Seharusnya Dewan Hisbah itu bersidang setiap saat. Kenapa? Karena persoalan-persoalan di masyarakat itu ada setiap saat", jelasnya.

Dr. Haris Muslim yang juga anggota Dewan Hisbah Persatuan Islam menerangkan bahwa sidang tersebut merupakan agenda rutin, guna membahas masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat yang perlu tanggapan hukum.

"Ini adalah peran dan fungsi Dewan Hisbah di jamiyyah," sambungnya.

Ia menambahkan, karena saat ini menjelang muktamar maka sidang ini menjadi penyerta muktamar. Biasanya PERSIS menggelar acara-acara lain sebelum muktamar, di antaranya sidang ini.

Dr. Haris menegaskan bahwa sidang Dewan Hisbah ini sangat diperlukan. Hal ini untuk menjawab persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Walaupun untuk menjawab persoalan kehidupan, di jamiyyah sudah mempunyai rubrik Istifta, tetapi keputusan Dewan Hisbah yang nantinya akan dilegalkan oleh Ketua Umum PERSIS.

"Hal terpenting adalah keputusan Dewan Hisbah ini mengikat untuk seluruh anggota Persatuan Islam di mana pun mereka berada," tegas sekum PERSIS itu.

Ia sangat sepakat apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Hisbah KH. M Romli bahwa Dewab Hisbah adalah ruh jamiyyah.

Harapan ke depan, Dewan Hisbah lebih bisa menjawab persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hajat umum yang ada di tengah masyarakat. Hal itu disebabkan saat ini banyak muncul permasalah-permasalah baru, baik sosial, ekonomi, politik, keluarga, kesehatan, dan permasalahan lainnya. Hal tersebut yang sangat perlu jawaban hukum.

"Mudah-mudahan Dewan Hisbah, dengan kajian yang selama ini dilakukan dengan komperhensif dan mendalam dengan bersandar kepada dalil dan juga istidlal yang kuat, dapat menjawab permasalahan yang muncul," harapnya.

Dr. Haris menyambung, hasil sidang Dewan Hisbah bisa menjadi pegangan khususnya untuk anggota dan simpatisan, serta untuk semua masyarakat.

Kembali, Ia menegaskan bahwa keputusan Dewan Hisbah Persatuan Islam sudah mengikat untuk jamaah Persatuan Islam.

[]

Kontributor: HL/TG
Editor: dh

Reporter: Reporter Editor: admin