Garut, persis.or.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Persis (PP IPP) menggelar acara “Diseminasi Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Pendidikan Bermutu”, Rabu (17/9/2025), bertempat di Pesantren Persis 76 Tarogong, Garut, Jawa Barat.
Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Kemendikdasmen, Prof. Dr. Atip Latiful Hayat, Ph.D, yang menegaskan pentingnya TKA sebagai upaya pemetaan capaian akademik siswa secara nasional.
Prof. Atip menyebutkan jumlah siswa di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. Dari angka tersebut, pemerintah berharap seluruhnya dapat ikut TKA, dengan target minimal setengah jumlah siswa bisa mengikuti di tahun perdana.
“TKA ini penting untuk memberikan gambaran kemampuan akademik siswa. Kita harapkan partisipasinya tinggi, setidaknya separuh dari total siswa di Indonesia bisa ikut,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Wamen menjelaskan bahwa Kemendikdasmen sedang mempersiapkan sistem by name by address untuk seluruh sekolah, dengan skema pelaksanaan berbasis komputer (online) maupun offline, menyesuaikan kesiapan infrastruktur di daerah masing-masing.
“Mulai tahun ini, November, TKA akan diberlakukan untuk jenjang SMA,” tambahnya.
Prof. Atip menegaskan ada tiga mata pelajaran wajib dalam TKA, yaitu:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
Selain itu, siswa dapat memilih dua mata pelajaran tambahan sesuai dengan peminatan prodi yang ingin ditekuni di perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Prof. Atip menegaskan bahwa TKA bukan syarat kelulusan, tetapi akan berpengaruh terhadap peluang melanjutkan pendidikan dan karier.
“Ke depan, TKA akan jadi salah satu syarat untuk ikut SNBP. Kalau siswa eligible tapi tidak ikut TKA, mereka bisa dirugikan. Bahkan dunia kerja pun bisa jadi mensyaratkan nilai TKA sebagai indikator potensi akademik,” jelasnya.
TKA Bukan Ujian Kelulusan
Meskipun penting, TKA dipastikan bukan syarat kelulusan. Prof. Atip menyebut TKA lebih bersifat sebagai instrumen evaluasi pendidikan sekaligus gambaran kemampuan siswa secara individu.
“Dengan TKA, kita bisa membandingkan capaian antar sekolah dan menjadikannya sebagai alat perbaikan kualitas pembelajaran di setiap sekolah. Jadi, ini bukan ujian kelulusan, tapi instrumen pemetaan,” tegasnya.
Melalui program TKA, pemerintah berharap hadir standar capaian akademik yang bisa mendorong sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Tujuannya agar setiap siswa punya gambaran kompetensi akademik yang jelas, dan setiap sekolah bisa melakukan perbaikan berdasarkan data. Insya Allah, ini akan jadi langkah menuju pendidikan bermutu,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kunjungan SDIT PERSIS Ciganitri oleh Wamendikdasmen Republik Indonesia bapak Prof Atip Latipul Hayat