Komnas perempuan dan Koalisi Perempuan Indonesia semalam (20/12/2017) tidak tampil di ILC, padahal merekalah yang selama ini menjadi pihak terkait di MK yang gencar menolak JR Pasal Kesusilaan yang diajukan AILA.
Saya yakin mereka takut dihubungkan dengan legalisasi LGBT karena mereka masih butuh dukungan masyarakat untuk memuluskan disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah pasti aroma feminismenya sangat kental.
Padahal keberpihakan dua organisasi ini terhadap LGBT sudah sangat jelas. Silahkan browsing browsing untuk melihat pandangan mereka.
Saatnya kita kritis pada produk hukum dan kebijakan di negeri ini. Tantangan umat Islam ke depan terkait keluarga, perempuan dan anak adalah diajukannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta RUU Kesetaraan Gender yang sarat pemikiran liberal.
Jangan sampai kita memilih untuk menjadi penoton kebatilan. (Dinar/AILA)