Info Haji 2024: Antisipasi Kejenuhan, Masa Kerja Petugas Haji Indonesia Akan Dipangkas

oleh Reporter

10 Mei 2024 | 06:08

 

Madinah, persis.or.id - Kementerian Agama Republik Indonesia memperpendek masa petugas haji 2024. Pertimbangan ini diambil salah satunya karena faktor kejenuhan.

“Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda, kita kasihkan juga harus manusiawi,” kata Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas di hadapan petugas haji dari Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Daker Bandara, di Kantor Daker Madinah, Kamis (9/5/2024) malam.

Menurutnya, masa tugas 72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga dan banyak tanggung jawab di tanah air. Maka, pihaknya mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan.

“Masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mendiskusikan dan telah menemukan formulanya.

“Setelah itu, saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Saudi, Pak Taufiq Arrobyah, dengan maksud untuk meminta tambahan petugas,” kata Gus Men.

Gus Men meminta supaya diberlakukan shifting untuk para petugas. Jadi nanti tenaganya akan didukung dengan tenaga petugas baru.

“Jadi tidak selama dulu 72 sampai 74 hari. Bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada para jemaah menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

 

 

Reporter: Reporter Editor: admin