Makkah, persis.or.id - Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa ada perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Saat ini, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) yang akan dibagikan kepada jemaah haji.
"Kartu ini akan menjadi akses bagi jemaah untuk mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," tutur Anna Hasbie, di Jakarta, pada Selasa (21/5/2024).
Ia menambahkan bahwa kebijakan penggunaan smart card baru ini diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi dan harus diikuti oleh jemaah Indonesia.
Anna juga meminta jemaah haji Indonesia untuk selalu membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama saat puncak haji di Armuzna.
"Smart card adalah kartu yang akan digunakan oleh jemaah haji untuk pergi ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah yang pergi ke Armuzna wajib memakainya," terang Anna.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah bertanggung jawab untuk memastikan kartu tersebut tidak hilang dan menjaganya sebaik mungkin.
"Kami memberikan imbauan kepada ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya.
Khalil menambahkan bahwa smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk kemudian diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah adalah ketua rombongan.
"Kemudian nanti teknis pembagiannya akan dilakukan oleh Kasektor. Kasektor yang akan membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter kemudian akan membagikannya ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu, kloter, dan jemaah haji untuk benar-benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil.
Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jemaah apabila kehilangan smart card, namun jumlahnya sangat terbatas.
"Dari Kementerian Haji Saudi, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi hanya 10 persen dari jumlah jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau agar para jemaah berhati-hati dalam menyimpannya," tutur Khalil.
Khalil menambahkan bahwa smart card ini merupakan implementasi dari peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Smart card ini dapat dianggap sebagai izin untuk berhaji," imbuh Khalil.
Kartu smart card didominasi oleh warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah.
Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jemaah, foto, tempat dan tanggal lahir, nomor visa, provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah. []
*Dari Madinah, Henri persis.or.id, tim MCH melaporkan.