Jama'ah haji PERSIS Kota Bandung yang tergabung dalam Kloter 35 Kertajati sebanyak 107 orang sudah menyelesaikan rangkaian manasik hajinya kecuali dua orang jama'ah yang masih terkendala sakit. Ibu W dan TM sampai laporan ini ditulis belum menyelesaikan rangkaian manasik hajinya karena terkendala sakit. Ibu W sakit karena kelelahan dan tinggal melaksanakan thawaf ifadlah, sementara Ibu TM baru sampai menyelesaikan wuquf di Arafah, karena ketika turun di salah satu tangga Arafah kakinya terkilir hingga tempurung lututnya pecah.
Ibu TM langsung dirawat di RS Mina sampai 12 Dzulhijjah, baru kemudian dipindahkan ke RS Basyarhil, Makkah. Setelah menjalani dua kali tahap operasi di lutut, Ibu TM baru dipulangkan ke hotel pada tanggal 15 Dzulhijjah. Tim kesehatan Kementerian Haji sampai laporan ini ditulis memberikan rekomendasi agar Ibu TM dipulangkan lebih awal ke tanah air. Tetapi itu pun sesudah dikuatkan hasil kontrol hari Kamis, 4 Juni 2026 mendatang. Jika rekomendasinya tidak berubah, dan sesudah ada persetujuan dari semua pihak, pada tanggal 6 Juni 2026, pihak Kemenhaj akan mengurus rencana kepulangan lebih awal Ibu TM. Tentunya setelah diantar terlebih dahulu, jika memungkinkan, untuk melaksanakan thawaf ifadlah dan wada' sekaligus, sebelum kemudian dipulangkan. Rencananya Ibu W dan TM akan diantar thawaf ifadlah dalam waktu bersamaan menggunakan kursi roda.
Meski pada awalnya jama'ah haji PERSIS Kota Bandung "dipaksa" oleh Kementerian Haji untuk ikut skema murur (sekedar lewat tanpa mabit) di Muzdalifah dan tanazul (tidak bermalam di tenda) di Mina, pada waktunya semua jama'ah bisa mendapatkan tempat tenda di Mina meski dengan segala keterbatasannya. Hanya untuk skema murur di Muzdalifah pihak Kementerian Haji tidak bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Semestinya hanya mereka yang lansia atau sakit saja yang dimururkan di Muzdalifah, sementara yang tidak sakit tetap difasilitasi mabit di Muzdalifah. Ini yang membedakan dengan jama'ah haji PERSIS Kabupaten Bandung. Meski pada rencana awalnya mereka masuk skema murur di Muzdalifah, tetapi pihak Kementerian Hajinya memfasilitasi jama'ah yang mampu untuk mabit di Muzdalifah. Sementara jama'ah haji PERSIS Kota Bandung, meski Pemimpin rombongan sudah memaksa sopir dan Syarikah untuk menurunkan jama'ah di Muzdalifah, tetapi mereka bersikukuh dalam arahan Kementerian Haji. Padahal rombongan diangkut dari Arafah jam 01.00 WAS. Dan ketika lewat di Muzdalifah sudah banyak jama'ah yang keluar dari Muzdalifah menuju jamarat untuk lempar jamrah aqabah. Karena dalam ibadah haji tidak boleh ada fusuq dan jidal, akhirnya kami mengalah pada kebijakan Kementerian Haji, hanya sekedar murur di Muzdalifah.
Sebelumnya ketika kami hendak memproses tarwiyah di Mina, prosesnya juga tidak dipermudah oleh Kementerian Haji. Mereka malah mengulang-ulang narasi "menakut-nakuti" jama'ah yang akan Tarwiyah di Mina. Administrasi perizinan yang sudah jelas ditempuh pun masih harus ditambah ini dan itu sehingga tidak mempermudah jama'ah, malah jadi merepotkan, untuk tidak disebutkan menghalangi. Padahal Kloter 35 Kertajati bersama rombongan Maqdis dan Istiqamah, ketiga-tiganya akan Tarwiyah di Mina. Jumlahnya 255 jama'ah, dari total 442 jama'ah. Artinya lebih banyak daripada yang tidak tarwiyah. Tetapi tidak ada satu pun petugas Kloter yang mendampingi jama'ah tarwiyah di Mina.
Kondisi tenda Mina pasca Arafah benar-benar merepotkan jama'ah. Kapasitas tenda dan jumlah jama'ah tidak sebanding. Meski ada satu dua orang jama'ah PERSIS yang meminta izin menginap di hotel, kami dengan tegas tidak memberikan izin. Mabit di Mina hukumnya wajib, minimal sampai malam 12 Dzulhijjah. Meski serba terbatas semuanya harus bersabar dengan segala keterbatasannya demi menjamin kemabruran haji. Dengan kebijakan itu, semua jama'ah PERSIS tidak ada yang menginap di hotel. Sementara jama'ah dari KBIHU lainnya yang sama-sama dari Kota Bandung dan dari Cirebon, karena dicontohkan oleh ulamanya juga, banyak yang menginap di hotel, meski shubuhnya mereka datang ke tenda Mina sambil melempar jamarat sebelum shubuh.
Dari 107 orang jama'ah haji PERSIS Kota Bandung, hanya 23 orang saja yang memilih tidak dijama' lempar jamarat. Selebihnya sebanyak 83 orang, minus Ibu TM yang sudah dirawat di RS, memilih untuk melakukan jama' taqdim lempar jamarat karena keterbatasan fisik mereka. Sesuai jadwal dari Syarikah, jama'ah semua dipulangkan ke hotel (nafar awal) tanggal 12 Dzulhijjah pagi. 83 orang jama'ah yang sudah dijama' taqdim lempar jamarat semuanya dipulangkan ke tenda hari Jum'at pagi 12 Dzulhijjah. Sementara yang 23 orang dan memilih tidak dijama' di hari sebelumnya tetap bertahan di tenda hingga pelaksanaan lempar jamarat yang diagendakan Jum'at sore ba'da ashar. Jadilah di Markaz 10 Zona 3-4 tempat Kloter 35 Kertajati mabit, hanya tersisa 23 orang jama'ah saja, semuanya dari PERSIS. Mereka memilih untuk keluar dari tenda seiring dengan pelaksanaan lempar jamarat sebagaimana diajarkan Sunnah Nabi saw. Setelah prosesi lempar jamarat selesai barulah ke-23 jama'ah haji PERSIS tersebut pulang ke hotel dengan berjalan kaki dari Jamarat, yang kebetulan tidak terlalu jauh karena bertempat di Syisyah yang bersebelahan dengan Mina.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah tim dari jama'ah haji PERSIS Kota Bandung mencari bus yang akan mengangkut jama'ah ke Makkah untuk thawaf ifadlah. Sampai maghrib tiba, bus tidak kunjung ditemukan. Akhirnya berdasarkan arahan dari Pengurus KBIHU PERSIS Pusat, kami disewakan bus dari Syisyah ke Makkah khusus untuk pelaksanaan thawaf ifadlah. Baru ketika prosesi lempar jamarat tanggal 11 Dzulhijjah, diketahui ternyata bus yang mengangkut jama'ah ke Makkah sudah tersedia, dan mulai adanya di hari Tasyriq yakni tanggal 11-13 Dzulhijjah. Jama'ah sempat berencana untuk menggunakan fasilitas bus tersebut. Tetapi karena sudah dipesankan bus khusus, maka jama'ah sepakat untuk menundanya hingga hari Jum'at malam. Sehingga baru pada malam 13 Dzulhijjah semua jama'ah haji PERSIS Kota Bandung, minus yang sakit dan haidl, melaksanakan thawaf ifadlah. Dan dengan demikian sempurnalah seluruh rangkaian manasik hajinya. Alhamdulillah...
BACA JUGA:PP PERSIS Apresiasi Pengetatan Haji oleh Saudi, Soroti Carut Marutnya Penyelenggaraan Haji Indonesia 2025