Seluruh anggota menerima arahan dari PW Persis artinya mereka sami’na wa athona untuk memilih 1 pasangan calon Gubernur, suara PW Persis DKI utuh kesatu pasangan calon.
"Kita tentunya memberikan hak sepenuhnya untuk jamaah memilih pasangan calonnya dengan ketentuan harus Islam. Pada intinya nomer 1 dan 3, TIDAK DENGAN no 2 ya", jelas Ust. Fauzi.
Disaat yang sama, tim persis.or.id yang sedang memantau di lapangan, bertemu dengan wakil ketua 2 PW Persis DKI jakarta, H. Soewardi, yang sama sama memberikan hak suaranya di TPS yang sama.
"Harapannya agar Jakarta juga kembali dipimpin oleh orang yang bermoral dan berbudi pekerti yang tinggi artinya siapapun yang menang insyaa Allah muslim", ujarnya. (HL/TG)
News
12 November 2025 | 14:53
PP PERSIS Bidang Tarbiyah Gelar Dauroh Bahasa Arab Metode Takallam bersama Tabaa Academy Madinah