Konsekuensi dari Kalimat Tauhid "Laa Ilaaha Illallah"

oleh Reporter

19 Oktober 2016 | 14:11

Misi utama dakwah para utusan Allah di setiap zaman adalah menyeru umatnya untuk mengamalkan kalimat tauhid “Laa Ilaaha Illallah” dalam kehidupannya. Sebagaimana Allah nyatakan dalam Q.S. Al Anbiya [21]: 25 “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu kecuali Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasannya tidak ada Tuhan (yang haq) selain Aku, maka sembahlah Aku”. Misi dakwah yang agung ini selaras dengan tujuan pokok penciptaan jin dan manusia sebagaimana Allah nyatakan dalam Q.S. Adz-Dzariyaat [51]: 56 “Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka menyembah Aku” Begitu pentingnya Tauhid ini, karena dia merupakan tujuan penciptaan dan misi utama dakwah para Rasul, Allah pun merinci konsekuensi dari kalimat tauhid ini sebagaimana yang Allah nyatakan di dalam Q.S. An Nahl [16]: 36 “Dan sungguh kami telah mengutus di setiap umat seorang Rasul (yang menyeru) “Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut” Formula yang sama – menyembah Allah dan menjauhi thaghut – diulang  di ayat lain Q.S. Al Baqarah [2]: 256 “… Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kokoh yang tidak akan putus …” Thaghut adalah Syaitan atau segala sesuatu yang disembah selain Allah. Sedangkan Buhul tali yang amat kokoh (al ‘urwatul wutsqo) adalah al iman, al Islam, shirotol mustaqim atau kalimat “LAA ILAAHA ILLALLAH”(lihat Tafsir Ibn Katsir). Maka ayat ini berbicara tentang dua konsekuensi dari kalimat tauhid – kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah – sebagai syarat seseorang layak menyandang gelar mukmin (orang beriman), muslim (orang Islam) dan muhawwid (orang yang bertauhid). Siapapun tidak layak disebut mukmin, muslim atau muwahhid jika tidak dapat mendatangkan sekaligus dua macam konsekuensi ini. Artinya orang tidak disebut muslim jika hanya menyembah Allah saja tanpa kufur kepada thaghut, atau kufur kepada thaghut namun ia tidak mau menyembah Allah. Kedua konsekuensi ini harus terkumpul di dalam diri seseorang, baru dia layak disebut muslim. Inilah dua konsekuensi dari kalimat Tauhid LAA ILAAHA ILLALLAH: Menyembah Allah dan menjauhi thaghut (Q.S. An Nahl [16]: 36) atau Kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah (Q.S. Al Baqarah [2]: 256. Menyembah Allah sama dengan beriman kepada Allah, menjauhi thaghut artinya kufur kepada thaghut. Dari dua konsekuensi inilah terbentuk kalimat tauhid LAA ILAAHA ILLALLAH. Yang pertama adalah kalimat “LAA ILAAHA” yang secara bahasa bermakna: tidak ada Tuhan (yang layak disembah) mengandung konsekuensi “kewajiban mengkufuri thaghut”. Adapun  yang kedua adalah “ILLALLAH” yang secara bahasa bermakna: kecuali Allah mengandung konsekuensi “kewajiban beriman kepada Allah (saja)”. Maka orang yang mengaku muslim akan tetapi tidak kufur kepada thaghut, sebenarnya belum mengamalkan kalimat tauhid secara utuh. Sebagaimana kita dapati sebagian kalangan yang mengaku muslim masih mempraktekkan kemusyrikan seperti mempersembahkan tumbal untuk jin yang dipercaya menguasai tempat tertentu, membuat sesajen untuk Nyi roro kidul yang dipercaya menguasai pantai selatan dengan harapan mereka akan dapat terhindar dari bencana; atau menyembah manusia dengan cara mentaati hukum yang dibuat olehnya sekalipun dia tahu hukum tersebut bertentangan dengan syari’at Allah (lihat tafsir Q.S. At-Taubah: 31). Hal-hal tersebut dan yang serupa dengannya jika masih dilakukan, sekalipun orang tersebut melaksanakan peribadatan kepada Allah seperti sholat, shaum Ramadlan, ibadah haji maka mereka masih termasuk kaum musyrik, belum layak disebut muslim karena belum melaksanakan konsekuensi tauhid untuk kufur kepada thaghut. Orang yang disamping menyembah Allah melakukan pula praktek penyembahan kepada thaghut telah Allah tetapkan kekafirannya melalui firmanNya dalam Q.S. Al Mukminun [23]: 117 “Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” Demikian pula para ulama telah berbicara mengenai masalah ini. Diantaranya seperti yang dikemukakan oleh Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah : “Oleh sebab itu orang tidak menjadi muwahhid kecuali dengan menafikan syirik, bara’ darinya, serta mengkafirkan orang yang melakukannya” (Syarh Ashli Dienil Islam) Bahkan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menuturkan di antara macam orang yang tidak bertauhid: “Dan diantara mereka ada orang yang memusuhi pelaku syirik, namun tidak mengkafirkan mereka” (Ashlu Dienil Islam) Mudah-mudahan Allah ta’ala meneguhkan hati kita di dalam ketauhidan.  Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Segala puji hanya bagi Allah. (/Mufti)
Reporter: Reporter Editor: admin