Bandung, persis.or.id - Saat ini publik diramaikan dengan salah satu isu yang berkembang, yakni penangkapan Kelompok Khilafatul Muslilimin.
Penting bagi kaum muslimin untuk mengetahui kebenaran mengenai konsep khilafah dalam Islam. Dalam wawancara ekslusif dengan Wakil Ketua Umum PP PERSIS KH. Dr. Jeje Zaenudin, ia menjelaskan bagaimana sebenarnya konsep khilafah dalam agama Islam.
Dr. Jeje menerangkan, dalam pandangan Al-Qur'an, khilafah ditujukan kepada dua pengertian.
Pertama, Ia menyebutkan khilafah takwiniyah, yaitu kekhilafahan manusia di muka bumi sebagai anak cucu nabi Adam yang diberi kedudukan mulia dan tertinggi dari semua makhluk, untuk mengurus kemakmuran muka bumi ini.
"Kekhalifahan manusia di bumi untuk menempati, memimpin, dan mengelola sumber daya alam, secara silih berganti menempati dan memimpin bumi dari generasi ke generasi," ujar Dr. Jeje Zaenudin kepada persis.or.id, Ahad (19/06/2022).
Waketum PP PERSIS tersebut menegaskan, khilafah jelas jelas merupakan istilah atau terminologi dari ajaran Islam yang disebutkan langsung oleh Al-Qur'an dan Hadits.
Kedua, kekhilafahan syar'iyah, yaitu kekhalifahan manusia di bumi sebagai makhluk untuk melaksanakan hukum hukum Allah, di antara sesama manusia dan kepada makhluk lain di alam semesta.
"Termasuk menegakkan kepemimpinan di tengah masyarakat," sambungnya.
Mengkritisi isu miring mengenai Khilafatul Islam, menurut Ulama Persatuan Islam itu, konsep khilafah jangan dikriminalisasi.
"Jadi yang dikriminalisasi itu, hemat saya, bukan ajaran khilafahnya, melainkan pribadi atau kelompok masyarakat yang membuat gerakan politik yang menimbulkan disintegrasi bangsa,” tegasnya.
Ia mencontohkan, seperti membuat negara dalam negara, atau mendelegitimasi negara.
"Ada upaya mengganti sistem kepemimpinan yang ada dengan sistem khilafah menurut interpretasi politik kelompoknya sendiri," pungkas Dr. Jeje.
(HL/TG)