Bandung, Kamis, 11 Februari 2016. PP. Pemuda Persis diwakili oleh ketua Lembaga Harakah Hadamah, bersama PD Pemuda Persis Kota Bandung, melakukan aksi menolak gerakan perilaku menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di depan Gedung Sate Bandung.
Aksi bersama beberapa ormas Islam Jawabarat ini dimulai dengan melakukan kordinasi di Masjid Istiqamah, yang kemudian dilanjutkan dengan longmarch ke Gedung Sate, DPRD Provinsi, Bandung Indah Plasa dan Balai Kota Bandung.
Dalam salah satu orasinya, komandan Lapangan Pemuda Persis, Dian Hardiana menyatakan; di Jawabarat khususnya, tidak boleh ada perilaku menyimpang LGBT. Karena itu gabungan ormas ini akan melakukan konsolidasi bersama umat, untuk menghadang LGBT.
Bagi Pemuda Persis, Hak Asasi Manusia tidak berarti bebas sebebas-bebasnya dan tanpa batas. Tapi, tetap harus berdasarkan batas-batas aturan syariat.
Kalau argumentasinya berdasarkan HAM, pertanyaannya apakah ormas Islam yang ada di Jawabarat, atau bahkan di Indonesia ini bukan manusia???. Sementara aturan main HAM selama ini tidak seimbang. Ketika mayoritas Muslim menolak LGBT, disebut tidak toleran dan anti HAM. Sementara hal itu tidak terjadi ketika Muslimin yang mayoritas di negeri Indonesia ini, berada pada posisi seperti mereka.
Seharusnya HAM juga tidak diartikan secara umum, atau singkatan dari kalimat Hak Asasi Manusia saja. Tetapi harus juga diartikan secara khusus, sehingga HAM dipahami sebagai singkatan dari Hak Asasi Muslim atau Muslimah, yang terikat oleh aturan dan undang-undang Allah Swt dan Rasulullah Saw.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh Pemuda Persis ini bukan tanpa alasan yang jelas. Sebab, faktanya hampir semua agama yang diakui di Indonesia pada prinsipnya tidak setuju dengan gerakan LGBT ini dan dianggap sebagai penyimpangan.
Di dalam al-Quran sudah dengan jelas dan tegas mengharamkan perilaku menyimoang ini. Maka, tidak ada alasan lagi bagi muslimin Indonesia untuk menjalankan apa yang sudah Allah Swt atur dalam Firmannya.
Sebagai salah satu contohnya, kita bisa mengambil pelajaran dalam surat al-A`raf ayat 80-84;
Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka:. Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. "Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.
Ayat ini menegaskan bahwa LGBT termasuk perilaku menyimpang.
Menurut Dian Hardiana, jika mereka ingin dan mau bertobat, tentu Pemuda Persis dan ormas Islam lainnya siap untuk memberikan bimbingan secara terbuka dan berkesinambungan. Lebih lanjut Dian menjelaskan; Hewan saja yang tidak diberikan akal masih bisa memilih pasangannya, kenapa manusia malah sebaliknya? Apakah ini membenarkan isyarat Allah Swt, bahwa ada sebagian manusia yang lebih sesat dari pada binatang???
Sudah saatnya ormas Islam dan masyarakat bergerak cepat dan peduli terhadap masalah yang membahayakan dan mengancam generasi muda Islam dan generasi bangsa ke depan.
Tutup rapat-rapat pintu masuk untuk perilaku menyimpang LGBT ini, jangan berikan celah dan peluang bagi aktivis LGBT untuk memuluskan misinya merusak tatanan bangsa Indonesia, yang sudah kita akui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
Seperti ungkapan sebuah pepatah “Mencegah lebih baik ketimbang mengobati”sekecil apapun upaya yang bisa kita lakukan, akan sangat bermanfaat dan berharga bagi keberlangsungan umat Islam dan Masyarakat Indonesia secara keseluruhan.\
TOLAK LGBT, STOP LGBT!
gugum gunawan