Presiden AS Donald Trump hari Rabu (6/12) secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota
Israel. Kebijakan ini sekaligus menempatkan Amerika sebagai negara pertama di dunia yang
secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel serta menjadikan Trump sebagai
Presiden AS yang paling “sembrono” dari presiden sebelumnya karena berani memindahkan
kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Padahal Dewan Keamanan PBB dalam beberapa
dekade terakhir sudah mengeluarkan berbagai resolusi seperti resolusi 242 tahun 1967 dan 476
tahun 1980 yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas sebagian wilayah Yerusalem adalah
batal demi hukum.
Bagi kami, kebijakan Trump ini membuktikan sekaligus membuka kedok standard-ganda AS
selama ini yang tidak serius dalam memecahkan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung
lama.
Hal ini juga kami nilai sebagai blunder politik Amerika karena sangat jelas hanya berpihak
pada salah satu negara, yaitu Israel.
Jika kebijakan ini tidak disikapi dengan penolakan antipatik, maka hal ini sama halnya dengan
menyalakan api perang di Timur Tengah dan mosi tidak percaya terhadap Barat.
Atas dasar tersebut, maka kami Forum Barisan Muda Persatuan Islam (FBMPI) yang terdiri dari
Pemuda Persis, Pemudi Persis, Hima Persis, dan Himi Persis mencatat beberapa hal yang harus
dicermati:
1. FBMPI sejak awal menolak dengan keras pernyataan Donald Trump yang secara sepihak
mengklaim Yerusalem adalah ibu kota Israel. Pernyataan Trump sangat memilukan bagi
perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak kemerdekaan.
2. Kebijakan Trump tersebut sangat memalukan nama besar AS sekaligus kian memperkuat
pandangan bahwa keberpihakannya sama sekali bukan pada kebebasan kemanusiaan
melainkan sekedar patuh pada oportunistik yang memainkan kedigdayaan tanpa nilai
egaliter.
3. Pernyataan ini melanggar hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian di
Timur Tengah sekaligus mereposisi Amerika sebagai negara superpower yang tangannya
bersimbah darah rakyat Palestina.
4. Mendesak Trump untuk menarik kembali pernyataannya serta meminta maaf kepada rakyat Palestine dan seluruh ummat Islam Dunia.
5. Menuntut kepada Dewan Keamanan PBB agar tidak menunjukkan kelemahannya di
hadapan AS dengan segera mengambil sikap perdamaian secara riil sebagai bentuk
penegakkan atas sejumlah resolusi dan prinsip HAM PBB.
6. Mendesak pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota OKI untuk segera
mengadakan KTT Luar Biasa sebagai sikap konkrit menyelamatkan status Yerusalem.
7. Mendukung sikap pemerintah dan Presiden Republik Indonesia yang menolak keras dan
mengecam keputusan Donald Trump tersebut. Karena hal ini sejalan dengan UUD 45
bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Pendudukan Israel atas
Palestina adalah bentuk nyata penjajahan tersebut.
Ketua Umum Pemuda Persis, Ketua Umum Pemudi Persis,
Eka Permana Habibillah Gyan Puspa Lestari
Ketua Umum PP Hima Persis, Ketua Umum Himi Persis,
Nizar Ahmad Saputra Lida Maulida