Bandung – persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui surat nomor: 1251/JJ-C.3/PP/2018 menyampaikan pernyataan sikapnya terkait diskriminasi dan intimidasi Muslim Uighur.
Sehubungan dengan tersebarnya pemberitaan di berbagai media tentang perlakuan diskriminatif dan intimidatif terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang Republik Rakyat China, maka dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan sikap;
- PERSIS merasa prihatin dengan pemberitaan tersebut, dan mengecam keras segala bentuk kesewenang-wenangan dan tindakan kekerasan atas nama apapun, apalagi jika itu berkaitan dengan hak menjalankan ajaran agama. Karenanya pemerintah Republik Rakyat Cina harus terbuka menjelaskan ke dunia luar tentang apa yang sesungguhnya terjadi di Xinjiang.
- PERSIS memandang bahwa pelarangan melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama yang dianut, apalagi diikuti oleh tindakan diskriminatif dan intimidatif bahkan sampai ke penyekapan di kamp-kamp konsentrasi adalah pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- PERSIS mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dan memainkan peran strategisnya dengan melakukan loby-loby internasional untuk memberikan perhatian kepada nasib muslim Uighur dan mengembalikan hak-hak sipil mereka untuk hidup aman, tentram tanpa intimidasi dan diskrimanasi bahkan persekusi.
- PERSIS mendorong kerjasama antara pemerintah negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membantu terjaminnya hak-hak Muslim Uighur terutama dalam menjalankan ajaran agamanya.
- PERSIS mendukung adanya investigasi yang dilakukan organisasi international baik pemerintah atau non pemerintah terkait pengumpulan muslim Uighur, serta pembuatan konsentrasi. Jika terbukti, maka pelaku kekerasan harus diadili di depan Mahkamah International atas kejahatannya.
- PERSIS mengajak anggota, simpatisan dan seluruh kaum muslimin untuk memanjatkan do’a kepada Allah SWT agar melindungi muslim Uighur dan mengeluarkan mereka dari kesulitan yang sedang dialami.
Demikian Pernyataan sikap ini kami sampaikan, mudah-mudahan menjadi perhatian kita semua, dan semoga saudara kita muslim Uighur di Xinjiang bisa segera mendapatkan keadilan atas hak-hak mereka.
الله يأخذ بأيدينا إلى ما فيه خير للإسلام والمسلمين