Sukses Nabi membangun sistem pemerintahan baru di Madinah dilanjutkan oleh para Khalifah sesudahnya dengan mengembangkan sistem politik Islam dan melakukan perluasan wilayah secara besar-besaran. Bersamaan dengan itu, jalan peyebaran dakwah Islam semakin licin dan terbuka. Tidak ada rintangan lagi bagi bangsa manapun untuk berbodong-bondong memeluk Islam. Karena hambatan-hambatan struktural dan politis yang sering mengintimidasi psikologi masyarakat awam dalam menentukan pilihan keyakinannya telah berhasil dilumpuhkan oleh umat Islam yang telah tumbuh menjadi kekuatan alternatif menggantikan imperium Romawi dan Persia yang sudah kropos.
Keberhasilan kaum muslimin membangun imperium yang luas, maju dan tangguh memberi kesan yang kuat bahwa, mengutip kata-kata Nurcholish Madjid, “salahsatu karakteristik agama Islam pada masa-masa awal penampilannya, ialah kejayaan dibidang politik”.
[i] “Kendati demikian…”, lanjut Nurcholish, “sejarah mencatat dengan penuh kesedihan bahwa perpecahan, pertentangan dan bahkan penumpahan darah dalam tubuh ummat Islam terjadi karena persoalan politik”.
[ii]
Pernyataan Nurcholish di atas tentu saja harus dilengkapi bahwa kejayaan yang terpenting dalam pandangan dakwah Islam adalah keberhasilan menghancurkan akidah syirik yang telah menjadi dasar fenomena peradaban dunia saat itu. Adapun perpecahan politik yang terjadi kurang lebih dua puluh lima tahun sepeninggal Rasulullah, memang fakta sejarah yang mutawatir. Sepertinya telah menjadi takdir politik, bahwa bersama kedudukannya yang penting dalam masyarakat manusia, ia juga menyimpan potensi konflik yang besar. Banyak konflik sosial yang ditengarai sebagai konflik politik. Meskipun bukan berarti bahwa politik harus ditempatkan sebagai tertuduh dalam setiap konflik berdarah yang terjadi. Justru tujuan yang utama dari politik seharusnya “untuk menggantikan konflik berdarah dengan bentuk-bentuk perjuangan sipil yang lebih dingin”. Atau dengan ungkapan lain, “politik adalah konflik, akan tetapi juga pembatasan konflik, dan konsekwensinya suatu permulaan dari proses integrasi”.
[iii]
Konflik politik dengan batasannya seperti tersebut di atas adalah lumrah terjadi di sepanjang sejarah umat manusia. Kehidupan masyarakat manusia mempunyai hukum tersendiri mengenai integrasi dan konflik sebagai salah satu karakter sosial yang abadi. Umat Islam tidaklah dikecualikan dari karakter sosial yang bersifat umum ini. Jika konflik dan integrasi adalah hukum yang abadi dalam bingkai hukum kausalitas sosial, maka suatu keniscayaan bahwa faktor-faktor penyebabnya berasal dari akar masalah yang sama dengan pengecualian-pengecualian yang bersifat temporal dan lokal atau masalah-masalah yang khusus pada suatu umat. Dengan demikian, konflik sosial merupakan sesuatu yang bukan hanya dapat dikaji sebagai fakta yang telah terjadi, tetapi juga dapat dicegah dengan mengantisipasi sebab-sebab yang dapat diandaikan sebelumnya.
Konflik politik di tubuh umat Islam –sebagaimana juga di tubuh umat agama lain– adalah fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri. Sebagai hukum sosial, fakta sejarah itu adalah hal yang manusiawi dan wajar saja terjadi. Tetapi secara doktrinal, konflik politik ditubuh umat Islam adalah masalah besar yang patut diratapi, mengingat salahsatu doktrin sosial Islam yang utama dan penting adalah menekankan wajibnya persatuan dan persaudaraan serta mengharamkan perselisihan dan perpecahan. Banyak sekali ayat Al Quran maupun hadits Nabi Muhammad Saw. yang secara eksplisit mengecam perselisihan dan perpecahan. Di antara ayat yang popular di tengah kaum muslimin adalah firman Allah,
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
[iv]
Al Quran menegaskan kewajiban bersatu dan mengecam perpecahan sebagai sesuatu yang tercela bukan hanya dari tinjauan religius, tetapi juga secara sosial bagi kaum muslimin. Umat manapun akan sangat dirugikan oleh perselisihan dan perpecahan di dalam tubuhnya sendiri, apalagi bagi kaum muslimin yang dipercayakan membawa misi perdamaian dan rahmat bagi segenap umat manusia.
Salah satu dampak buruk berpecah belah disebutkan oleh Al Quran yaitu “akan menimbulkan rasa takut dalam menghadapi musuh dan hilangnya kekuatan”.
[v] Ini dalam mengingatkan bahayanya konflik. Sedang jika koflik itu telah terjadi, maka Al Quran mendorong agar dilakukan rekonsiliasi atau perdamaian yang sesungguhnya.
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
[vi]
Pada ayat selanjutkan Al Quran mengingatkan juga bahwa “orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu….”
[vii] maka sepatutnyalah konflik sekecil apapun ditubuh umat harus diatasi dan didamaikan. Al Quran dengan nada menasehati, merinci beberapa sikap pergaulan yang buruk yang dapat memicu konflik dan karenanya harus dijauhi dalam masyarakat muslim. Seperti memandang rendah martabat kelompok lain atas dasar perbedaan warna kulit, bahasa dan lainnya; memberikan gelar-gelar atau stigma buruk kepada kelompok lain; banyak berburuk sangka atau prasangka kepada kelompok diluar dirinya; mencari-cari kesalahan orang lain untuk menjatuhkan kredibilitasnya di depan publik; menyebarluaskan keaiban pihak lain; dan sebagainya.
[viii] Meskipun demikian, Al Quran mengakui adanya perselisihan yang wajar dan alami serta manusiawi dimana manusia tidak mungkin dapat menghindarinya kecuali mereka yang dipersatukan dengan rahmat Allah
[ix]
Umat Islam sebenarnya telah dididik terbiasa dengan perbedaan pendapat yang sehat dalam persoalan-soalan agama yang bersifat ijtihadiyah dan tidak menjadi penyebab perpecahan, tetapi lain halnya ketika perselisihan itu menyangkut kepentingan politik, ia jadi pemicu konflik yang berbahaya.
Konflik politik intern generasi
salaf sudah mulai nampak sejak wafatnya Nabi Muhammad, dimana terjadi perdebatan sengit antara kaum Muhajirin yang diwakili di antaranya Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah bin Jarrah dengan kaum Anshar yang diwakili oleh Sa’ad bin Ubadah, Hubbab bin Mundzir dan Basy
ir bin Sa’ad mengenai siapa yang lebih berhak memimpin kaum muslimin sepeningal beliau.
[x] Sementara itu pihak keluarga Nabi yang juga merasa berhak menjadi pemimpin sepeninggal beliau, yaitu Ali dan Abbas, karena alasan tertentu tidak dilibatkan.
[xi] Namun kedewasaan dan kebijakan sikap para tokoh shahabat yang terbina dengan baik oleh Nabi, mampu mengatasi konflik itu dengan mulus sehingga tidak menjurus kepada tindakan kekerasan dan perpecahan umat.
[xii]
Meskipun kemudian diikuti dengan peristiwa pembangkangan dari beberapa suku Arab atas kepemimpinan Abu Bakar dan Quraesy pada umumnya yang diekspresikan dengan penolakan mereka menyerahkan pembayaran zakat kepada Abu Bakar dan sebagian lagi kepala sukunya mendeklarasikan kenabian berpindah dari Quraesy kepada mereka seperti yang dilakukan oleh Malik bin Nuwairah, Tulaihah bin Khuwailid Al Asadi dan Aswad Al ‘Insi.
[xiii] Walaupun peperangan Abu Bakar menumpas para pembangkang zakat dan para nabi palsu itu dipastikan sarat dengan muatan konflik politis dari kedua belah pihak, tetapi isu yang mengemuka dan opini umum yang diterima oleh masyarakat Islam Madinah yang masih berduka atas kepergian Nabi, bahwa peperangan itu menundukkan orang-orang yang murtad dan menentang kewajiban agama.
[xiv]
Suasana harmonis dan kondisi politik yang mantap mencapai puncaknya pada masa kepemimpinan Khalifah Umar dan tahun-tahun pertama kekhalifahan Utsman bin Affân. Tetapi memasuki tujuh tahun dari kepemimpinannya, isu-isu kontroversial menyangkut kebijakan Khalifah mulai santer. Pendistribusian kekayaan negara serta pengangkatan pejabat-pejabat propinsi yang dinilai nepotisme adalah rumor-rumor yang menyebar luas di kawasan Islam yang pada akhirnya menyulut konflik berdarah ditubuh umat. Khalifah Utsman mengakhiri kepemimpinannya dengan dibunuh para demonstran, dan Ali menggantikannya dalam situasi yang genting. Dukungan yang tidak bulat terhadap Ali dari senior-senior sahabat yang masih ada, memberi peluang keberanian Muawiyah, Gubernur Syam yang juga kerabat dekat Utsman, untuk menentang kepemimpinan Ali dengan dalih menuntut dituntaskan dulu kasus pembunuhan Utsman secara hukum. Konflik berdarah tak dapat dihindari oleh Ali dengan Aisyah di perang Jamal dan dengan Muawiyah di perang Shiffin.
[xv]
Sejak itu perebutan kekuasaan dikalangan tubuh umat Islam tidak pernah padam. Pembunuhan Khalifah Ali yang dilakukan kaum Khawarij, bukan hanya mengakhiri kekuasaan Ali melainkan mengakhiri pula sistem kekhilafahan Islam yang berdasarkan musyawarah. Berkuasanya Muawiyah menjadi pemimpin sentral kaum muslimin setelah berhasil menekan Hassan bin Ali menyerahkan kekuasaan yang dipegangnya sepeninggal ayahnya sebagai jalan darurat menuju kesatuan kembali kaum muslimin setelah berlarut-larut dalam perang saudara, ternyata mematikan kekhilafahan yang mendasarkan kepemimpinan atas dasar pemilihan. Sistem pemerintahan dinastipun dimulai.
Sepanjang pemerintahan dinasti Umayah, pemberontakan dari kaum
Syi’ah dan
Khawârij terus terjadi, hingga akhirnya dihancurkan sama-sekali oleh pasukan Bani Abbas yang menggantikannnya. Sepanjang kekuasaan Bani Abbas, tragedi berdarah terus mewarnai jagat politik dunia Islam saat itu. Meskipun tidak selalu dalam bentuk konflik bersekala besar dan terbuka. Dengan tidak melupakan berbagai kemajuan dibidang perkembangan ilmu pengetahuan, ekonomi, ekspansi militer dan penyebarluasan dakwah Islam yang dicapai oleh kedua dinasti itu, sejarah tetap mencatat bahwa konflik politik internal di tubuh umat Islam kerapkali terjadi.
Kenyataan itu memaksa setiap para peneliti agar memilah antara doktrin atau cita-cita ideal Islam tentang kedamaian dan persatuan umat dengan realitas sosial-politik yang dihadapi para pemimpin politik Islam saat itu. Realitas mana juga sangat dipengaruhi dan berkaitan erat dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para penguasa itu sendiri. Lebih jauh lagi, kita harus berusaha menggali dan menemukan akar permasalahan dari konflik-konflik itu. Sehingga dapat terjelaskan bagaimana pemahaman tertentu atas doktrin agama (Islam) dapat menjadi pemicu konflik, dan di sisi lain, bagaimana peranan pemahaman atas sumber ajaran agama dalam mengendalikan, memberikan landasan antisipasi, sekaligus memberi solusi bagi pemecahan konflik politik yang terjadi pada para pelakunya. ***
Catatan
[i]Nurchalish Madjid dalam pengantar atas Ahmad Syafii Maarif,
Islam dan Masalah Kenegaraan,, (Jakarta: LP3ES, 1996), hal. ix
[ii]Ibid, hal. x
[iii]Maurice Doverger,
Sosiologi….., hal. 253
[iv]Terjemah dari ayat 103 surat Ali ‘Imr
an yang berbunyi,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
[v]Terjemah dari ayat 36 dari surat al Anf
al yang berbunyi,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
[vi]Terjemah lengkap dari ayat 9 surat al
Hujur
at yang berbunyi,
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
[vii]Terjemah dari potongan ayat 10 surat al
Hujur
at,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
[viii]Merupakan kandungan makna dari surat al
Hujur
at ayat 11-12 yang berbunyi,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلاَ نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلاَ تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلاَ تَنَابَزُوا بِالآََلْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الاِِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(11)يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ(12)
[ix]Surat Hud ayat 118-119
[x]Abu Ja’far Muhammd bin Jarir ath Thabary, Vol..III, hal. 218-220.
[xi]Ath Thabary, hal. 218-220
[xii]Ath Thabary mencatat peranan kaum Anshar dari suku Aus yang ikut menyokong kepemimpinan Abu Bakar yang sebenarnya juga bersifat politis, yaitu kehawatiran mereka sekiranya kepemimpinan jatuh ke tangan Anshar dari Suku Khajraj yang merupakan musuh bebuyutan mereka di masa pra Islam mereka tidak akan diakomodir dalam kekuasaan itu.
Ibid, hal
. 221
[xiii]Joesoef Soe’yb,
Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 42
[xiv]‘Ali ‘Abd ar-Râziq,
Islam Dasar-Dasar Pemerintahan , terjemah Indonesia oleh M.Zaid Su’di, (Yogyakarta; Jendela, 2002), hal. 117-122
[xv]Apa yang diungkapkan secara global pada alinea di atas, yaitu sejak masa paruh terakhir pemerintahan Khal
ifah ‘Utsman hingga perang terbuka antara khalifah Ali dengan musuh-musuh politiknya, merupakan materi kajian utama pada pembahasan bab berikutnya