Arruju ‘ilal quran wal hadis (Kembali Kepada al-Qur’an dan hadis) inilah slogan yang dikenal di jamiyyah PERSIS sebagai organisasi pembaharu. Bagi PERSIS, al-Qur’an dan hadis Dwi Tunggal tidak bisa dipisahkan sama-sama wahyu, sumber hukum dan rujukan kehidupan umat Islam baik dalam persoalan keagamaan maupun dunia, aqidah, ibadah, sampai persoalan politik.
Khusus mengenai hadis, posisi ulama PERSIS memiliki tradisi kritik sebagaimana tradis ulama salaf. Bagi PERSIS, tidak mudah menerima hadis kecuali yang sudah terverifikasi kesahihannya. Sikap seperti ini oleh sebagian kelompok Islam lainnya dinilai terlalu berani, gegabah dan berlebihan karena proses verifikasi hadis sudah selesai dilakukan para ulama hadis terdahulu, kita sebagai generasi kholaf hanya menerima, memakai dan mengamalkannya. Slogan “dhoif-dhoif juga hadis” bagi para ulama PERSIS tidak bisa diterima. Hadis harus yang maqbulah yang bisa dijadikan hujjah termasuk dalam urusan fadhail amal (keutamaan amal).
Perhatian ulama Persis terhadap kemurnian sunnah tampak dalam proses pendalilan selalu diuraikan derajat hadis dan kritiknya. Siapa yang memulai tradisi ini? Tentu A.Hassan dalam fatwa-fatwa keagamaaanya kerap kali menampilkan kritik hadis, Ust. Abdurrahman, Abdul Qadir Hassan dan tradisi ini dilanjutkan oleh murid dan kadernya di Bangil dan di Bandung hingga terjaga di Dewan Hisbah.
Setidaknya ada 3 karakteristik Persis dalam mensikapi hadis nabi. Pertama, al-Qur’an dan hadis disikapi sebagai nushush (teks wahyu) yang sejajar, dijadikan hujjah dalam persoalan ushul maupun furu’ hanya posisi hadis sebagai penjelas, perinci dan penguat isi kandungan al-Qur’an dan hadis harus dikonfirmasi dengan nash al-Qur’an tidak boleh bertentangan, kalaupun diduga ada pertentangan dikompromikan dan dita’wil. Kedua, Verifikasi dan penyelidikan riwayat (hadis) bagian dari ijtihad yang dibolehkan oleh siapapun baik ulama salaf maupun kholaf selama berdasarkan ilmu, data yang akurat dan pertanggung-jawaban ilmiah. Ulama Persis tidak taqlid terhadap ulama hadis tertentu dalam pentashihan hadis baik kepada Imam Hakim, As-Suyuthi, Ibnu hajar, Imam Nawawi sampai Nashiruddin al-Bani namun ijtihad mereka sebagai bahan pertimbangan. Ketiga, ulama Persis tidak menjadikan hadis dhaif sebagai hujjah dalam urusan fadahil amal yang sebagian ahli hadis dan fiqh menerimanya untuk motivasi amal selama dhaifnya tidak parah dan bukan menyangkut halal dan haram.
Tradisi kritik hadis di PERSIS tidak pernah surut, selalu ada penggiatnya terutama di kalangan anak muda PERSIS tentu hal ini harus dipertahankan. Sosok A. Hassan dan Abdul Qadir Hassan oleh para peneliti hadis termasuk ulama hadis Indoensia yang berkontribusi dalam kritik hadis dan perkembangan ilmu hadis di Indonesia. Misalkan penelitian Daud Rasyid (disertasi) dan Muhammad Dede Rudhiyana (tesis) memasukan diantara kedua tokoh PERSIS tersebut sebagai ulama ahli hadis Indonesia yang termasuk di dalamnya Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi, M. Syuhudi Ismail, Fatuhur Rahman dan Utang Ranuwijaya.
PERSIS juga bangga ada kader pelanjutnya seperti Ahmad Husnan Allahu Yarham yang baru saja wafat januari 2018, beliau adalah murid Abdul Qadir Hassan yang aktif menulis dan yang mengcounter pemikiran Jalalludin Rahmat khusunya dalam menyangkut persoalan hadis. Tak lupa ada sosok Amien Muchar yang penulis mengenalnya di Pajagalan, guru sekaligus teman berdebat dalam urusan hadis sejak Muallimin sosok ini akrab dengan kajian hadis sampai sekarang masih produktif menulis dan Ibnu Hajar Institut nya di kenal dikalangan anak muda PERSIS.
Sementara dikalangan akademis ada Prof. Dr M. Abdurrahman, MA, beliau terkenal Doktor dan Guru Besar dalam bidang hadis di lingkungan Perguruan Tinggi Islam karyanya dijadikan rujukan mahasiswa studi hadis juga ada sosok Dr. Badri Khaeruman, penulis produktif yang dalam buku keilmuan hadis dikenal dikalangan kampus dan terakhir ada sosok Hafiz Ibnu Qayyim alumni Bangil pengajar hadis di salah satu IAIN di Kalimantan.
Penulis optimis tradisi kritik hadis di jamiyyah PERSIS akan terjaga bagian dari khazanah dan tradisi ilmu keulamaan PERSIS yang sekarang tumbuh dan banyak kader muda dari alumni pesantren PERSIS yang minat dan mengembangannya ditengah peminat hadis dan para ahli hadis di Indonesia menjamur sebut saja sosok Prof Mustafa Ali Yakub Allahu Yarham dengan Darus Sunnah nya dan ustadz-ustadz Salafi dengan kajian sunnahnya mewarnai dinamika tradisi hadis di Indonesia.
Insya Allah Bersambang
Ciganitri, 29 Januari 2018
Dr. Latief Awaludin Ketua Bidgar Ekonomi PP Persis.