Polri diminta bersikap netral tidak berpihak serta menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. Menurut Yudi yang namanya hukum ada prinsip equality before the law semua orang sama di mata hukum apakah dia pejabat, aparat keamanan, aparat pemerintahan maupun rakyat hukum tidak membedakannya. "ini yang kita tekankan yakni ketindakan hukumnya, walaupun Ahok sudah meminta maaf pidana tetap berjalan. Ketika seseorang membunuh lalu meminta maaf, apakah hilang pidananya? Tentu tidak kan, nah kita akan bertahan disitu", tegas Yudi.
Tim LBH PP Persis akan terus memantau sampai ditegakan keadilan sesuai hukum di Indonesia. "Persatuan Islam tidak melihat dari segi politiknya, Persis ingin hukum ditegakan dengan seadil adilnya", ujar Yudi.
Moral kita sebagai muslim dan moral kita sebagai penegak hukum, LBH Persis tidak melihat dari segi politiknya ini adalah tuntutan umat untuk meluruskan pemahan tentang hukum. Jadikan hukum sebagai panglima bukan politik yang dijadikan panglimanya. "Dari sini kami akan lanjut ke Kejagung untuk minta audensi dan beriskusi tentang permasalahan ini karena ini tindak pidana. Tentang politiknya sekali lagi Persis tidak ingin tau", pungkas Yudi. (HL & TG)
Kepesantrenan
24 Oktober 2025 | 16:21
Pesantren PERSIS 369 Al-Farauk Brebes Libatkan 25 Santri ke SANFFEST 2025, Targetkan Lahirkan Sineas Muslim Profesional