Bandung, persis.or.id - Enam bulan menjelang Muktamar XV Persatuan Islam (PERSIS), PP PERSIS gelar sosialisasi kebijakan jamiyyah di Hotel Horison, Sabtu (12/03/2022).
Ketua Umum PERSIS turut hadir KH. Aceng Zakaria pada acara tersebut dan memberikan sambutannya. Ia menegaskan bahwa Muktamar PERSIS tetap digelar sesuai dengan keputusan terakhir jamiyyah, dan tidak akan ditunda.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Bidang menyampaikan beragam hal, yaitu dari Bidang HMK, Bidang Jamiyyah, Bidang Maliyyah, Bidang Dakwah. Selain itu, Redaksi Majalah Risalah juga turut hadir menyampaikan programnya.
Bidang HMK yang diwakili oleh Sekretaris HMK Jejen Jaenudin, M.Pd. menyoroti perjalanan Majalah Risalah yang hingga hari ini terbit sekitar 4.200 eksemplar. Padahal menurutnya, pernah menyampai 11.000 eksemplar.
Faktor-faktor mendasar yang menyebabkan menurunnya oplag Majalah Risalah adalah tren dunia digital yang luar biasa berkembang, dan ketiadaan agen-agen baru yang mengganti atau meneruskan agen-agen sebelumnya yang sudah meninggal.
“Padahal, potensi jamiyyah baik anggota ataupun pesantren jika diberdayakan dapat menjaga eksistensi Majalah Risalah untuk tetap terbit. Kabupaten Bandung saja mencapai lebih dari 5000 kader. Belum lagi pesantren-pesantren PERSIS dengan melihat jumlah santri dan asatidzahnya,” lanjut Ust. Jejen.
Sementara itu, Redaksi Majalah Risalah yang diwakili oleh KH. Rahmat Najib menyampaikan penekanan, bahwa Majalah Risalah merupakan bagian dari dakwah PERSIS. Bahkan, secara khusus beliau memberikan penekanan terkait rubrik istifta yang sangat bermanfaat bagi para anggota, terutama asatidzah sebagai salah satu bahan dalam tablighnya.
Adapun dari Bidang Jamiyyah, sejumlah progress disampaikan langsung oleh KH. Uus M. Ruhiat. Beliau menyampaikan:
1. Telah terjadi internalisasi dalam tubuh jamiyyah, dengan indikator menguatnya as-sam’u wa at-tha’at;
2. Sinergitas antara ulil amri jamiyyah dengan pemerintah menjadi suatu keniscayaan untuk meraih izzul Islam wal muslimin di masa mendatang;
3. Ekspansi jamiyyah terus dilakukan dengan mendirikan pimpinan-pimpinan jamiyyah, mulai dari PC (407), PD (99), dan PW di seluruh Indonesia;
4. Training for Trainer akan diselenggarakan oleh bagian SDI bagi seluruh pimpinan di daerah dan wilayah;
5. Menghadapi tahun politik 2024, kader-kader jamiyyah yang berpeluang mengikuti kontestasi agar bersiap-siap, dan PP PERSIS akan menggelar Madrasah Siyasah.
Sementara dari Bidang Maliyah, Ust Uyun Kamiludin, S.H., M.H. menyampaikan sejumlah hal dalam ranah garapannya. Di antaranya, penambahan aset jamiyyah, salah satunya di Soreang, BMT el-Tazkia di Kota Bandung dan BMT Berkah Umat di Ciganitri. Terkait berdirinya BMT, Ia menyampoaikan bahwa PP PERSIS sangat berharap dapat didirikan pula di PD-PD.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, wakaf dari Ir. Syukran di wilayah Karawang yang sempat bermasalah sudah selesai, setelah proses hukum sampai kasasi berlangsung. Selain itu ada pula Poliklinik “Tumbuh” dan Rumah Sehat yang bersinergi bersama Baznas.
Dari Bidang Dakwah yang diwakili Sekretaris Bidang Ust. H. Supriatna, menyampaikan
1. Peningkatan kualifikasi duat melalui beragam program, seperti Tamhidul Muballighin;
2. Peningkatan manajemen masjid-masjid milik jamiyyah atau yang dibina oleh jamiyyah, yang diimplementasikan dengan menyebarkan buku panduan pengelolaan masjid;
3. Seiring dengan program otonomisasi atau zonaisasi dari pemerintah dan mengimplementasikan bayan Muktamar 2015, Bidang Dakwah yang membidangi haji dan umrah mendorong PD-PD mendirikan KBIHU. Saat ini yang sudah terbentuk ada 4 KBIHU;
4. Program Kafilah duat yang hingga kini sudah ada mencapai Angkatan XI.
Adapun terkait Muktamar PP PERSIS, Dr. Haris Muslim selaku Ketua Panitia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Muktamar sesuai dengan hasil rapat lengkap, yaitu Ahad kedua September 2022;
2. Pengaktifan kepanitiaan Muktamar enam bulan sebelum pelaksanaan Muktamar;
3. Kebijakan-kebijakan terkait administrasi dan lain halnya tidak berubah sesuai dengan edaran yang terakhir;
4. Tempat pelaksanaan Muktamar di Bandung dan sekitarnya.
5. Produk-produk muktamar sudah final di Badan Pekerja Muktamar. Adapun LPJ ada pertambahan seiring dengan perpanjangan masa jihad.
Kontributor: Muslim Nurdin
Editor: Dhanyawan