PW PERSIS Yogyakarta Geruduk Polres Sukoharjo, Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran

oleh Henri Lukmanul Hakim

•

04 November 2026 | 18:24

Aksi solidaritas Keluarga Besar Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (PERSIS) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagaimana diketahui, Ponpes Hamalatul Quran di Kecamatan Mojolaban digeledah aparat kepolisian pada Selasa (27/10/2026) dini hari, terkait penyelidikan kasus pembakaran sebuah warung mi babi.


Namun, penggerebekan tersebut menuai protes setelah pengurus pesantren melalui surat edaran tertanggal 29 Oktober 2026 mengungkapkan dugaan penodongan senjata api laras panjang terhadap santriwati.


Peristiwa itu kemudian berbuntut panjang. Kapolres Sukoharjo dinonaktifkan, sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.


Melalui aksi solidaritas ini, PERSIS DIY menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Mereka berharap dugaan pelanggaran dalam penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran diusut secara transparan dan akuntabel.


Sebab, supremasi hukum tidak hanya menyangkut keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga kepatuhan aparat terhadap prosedur serta perlindungan hak warga negara.


[]

BACA JUGA:

PW PERSIS Yogyakarta Kecam Tindakan Aparat di Ponpes Hamalatul Qur’an, Desak Kapolri dan Kapolda Jateng Bertindak