PW PERSIS Yogyakarta Kecam Tindakan Aparat di Ponpes Hamalatul Qur’an, Desak Kapolri dan Kapolda Jateng Bertindak

oleh Henri Lukmanul Hakim

•

03 November 2026 | 09:27

Ketua PW PERSIS DIY, Ustaz Yunus Yusuf.

Dalam surat pernyataan sikap yang ditandatanganinya, Ketua PW PERSIS DIY, Ustaz Yunus Yusuf memberi penegasan.


“Kami menuntut Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk segera melakukan investigasi secara terbuka dan transparan serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan tindakan berlebihan tersebut," tandasnya.


Tidak hanya meminta proses pemeriksaan, PW PERSIS Yogyakarta juga mendesak institusi kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pimpinan Ponpes Hamalatul Qur’an, para santri, dan seluruh keluarga besar pesantren.


Di sisi lain, PW PERSIS Yogyakarta mengimbau seluruh anggota PERSIS serta pengelola pondok pesantren di wilayah DIY dan seluruh Indonesia agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mereka juga mengajak seluruh pihak mengedepankan tabayyun serta tetap solid mengawal penanganan kasus hingga tuntas dan keadilan ditegakkan.


Melalui surat yang ditandatangani Ustaz Yunus Yusuf, PW PERSIS DIY menegaskan, pernyataan sikap itu disampaikan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab demi menjaga kemuliaan pondok pesantren serta martabat para santri.


PW PERSIS Yogyakkarta berharap, dugaan tindakan berlebihan oleh oknum aparat dapat diperiksa secara transparan.


Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dan hak-hak masyarakat.


[]

BACA JUGA:

PP Pemuda PERSIS Kecam Penggeledahan Pesantren Putri di Sukoharjo, Desak Investigasi Terbuka dan Pemulihan Santriwati