Bandung - persis.or.id, Merespon himbauan dari Menteri Agama mengenai khutbah di masjid, Dr. Jeje Zaenudin, wakil ketua umum PP Persis menjelaskan 4 poin penting yang mesti dipahami, ahad (30/04/2017).
"Pertama, pada prinsipnya pedoman dan etika dakwah Islam sudah diatur secara tegas dalam Quran maupun Sunnah", terangnya. Beliau menjelaskan bahwa Al-Quran menegaskan dakwah Islam tidak boleh dilakukan dengan pemaksaan terhadap umat lain utk memeluk Islam. (Lihat Q.S. Al-Baqarah: 256, red)
Dakwah harus disampaikan dengan cara yang hikmah atau bijaksana, nasihat yang baik, dan berdiskusi ataupun berdebat dengan cara yang santun. (Lihat Q.S. An-Nahl:125, red).
Tidak boleh menghina dan menista agama ataupun tuhan sembahan agama lain karena akan balik menghina Allah dengan cara yang jahil (Lihat Q.S Al-An'am: 108, red). Dan, menyampaikan kritik serta saran dengan kata-kata yang santun, sekalipun terhadap musuh atau bahkan penguasa yang zalim sekaliber Firaun (Lihat Q.S. Thaha: 44, red)
"Kedua, semua etika kesantunan menyampaikan ajaran islam yang saya sebutkan diatas, tidak berarti boleh menyembunyikan kebenaran yang seharusnya disampaikan, sekalipun sangat berat resikonya dan pahit akibatnya", jelas Dr. Jeje, beliau melanjutkan karena itulah Nabi SAW bersabda kepada Abu Dzar, "katakan kebenaran walaupun pahit". Beliau pun bersabda, "Seutama-utama jihad, menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim".
"Ketiga, tidak ada yang dipersalahkan dari himbauan Menag selama dalam konteksnya yang objektif dan netral. TETAPI tentu saja akan lain maknanya jika diinterpretasikan dari prejudis politis", ujar Dr. Jeje
"Terakhir, selama itu sebagai himbauan moral tentu wajar dan patut diapresiasi. LAIN PERSOALAN jika dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu", pungkasnya. (HL/TG)