Wasekum PP Persis Suarakan Petisi MUI untuk Pemerintah Amerika

oleh Reporter

20 Desember 2017 | 10:14

Jakarta - persis.or.id, Wakil sekretaris umum PP Persis, Aay Muhammad Furqan, mewakili suara MUI Pusat untuk sampaikan petisi terhadap pemerintah Amerika Serikat. Dituturkan oleh Aay saat live di salah satu stasiun TV, Senin malam (18/12/2017), kedubes AS di Jakarta menerima 10 orang perwakilian MUI dan Ormas yang menolak kebijakan presiden AS Donald Trump. Mereka semua diterima oleh staf kedubes, Erin Mc Key, karena dutabesar sedang berada di Washington DC. Erin dinilai sangat bersahaja ketika menerima perwakilan MUI tersebut dan mengapesiasi aksi demo damai Bela Palestina yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Aay juga menyampaikan bahwa umat Islam yang menggelar aksi itu meski jumlahnya jutaan orang, tetap mampu menunjukan sikap yang sangat baik, tanpa ada kerusakan apapun. "Dari jumlah jutaan masyarakat Indonesia yang hadir pada aksi tersebut, tidak ada satu batupun yang terlempar ke kantor kami dan tidak adanya kerusuhan, jangankan kerusuhan rumput pun tidak ada yang terinjak pula, bahwa ini aksi yang sangat dahsyat dan damai", ujar Erin, memberikan pujian terhadap umat Islam Indonesia. Dia akan menyampaikan petisi MUI langsung ke Washinton DC Amerika Serikat. "Tapi terkait jawaban dari pihak Washington, saya sendiri belum bisa memastikannya", sahutnya. Aay menilai, hal tersebut menjadi contoh yang sangat baik ketika ada ketidaksetujuan terhadap kebijakan Internasional, disampaikan dengan sangat santun. Kedubes AS sangat menghormati dan mengapresiasi sikap Pemerintah dan masyarakat Indonesia. Dalam siaran langsung itu, Aay menyampaikan bahwasanya AS tidak bisa berkehendak seenaknya saja membuat kebijakan terhadap negara yang lemah. "Saya sampaikan kepada Erin bahwa kami akan memboikot produk-produk AS, terlihat dari body language bu Erin sangat kaget, mendengar itu", ucap wakil sekretaris umum PP Persis itu. Pemerintah dan masyarakat Indonesia mempunyai pemikiran yang sama terhadap kebijakan AS terhadapa Palestina. Petisi MUI sangat menjunjung tinggi konstitusi karena mengamanatkan bahwa "Penjajahan dimuka bumi ini harus dihapuskan". Berikut isi petisi MUI untuk Pemerintah AS; 1. Meminta Presiden AS Donald Trump mencabut kebijakan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. 2. Jika tidak dicabut, AS kehilangan legitimasi dalam upaya perdamaian Palestina-Israel. 3. Mendesak semua negara menolak kebijakan AS. 4. Mendesak negara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Isreal, terutama anggota OKI atau tidak memindahkan kantor kedubes ke Yerusalem. 5. Mendukung keputusan KTT OKI di Istanbul, Turki. 6. Mendesak PBB menggelar sidang istimewa dan memberikan sanksi tegas terhadap AS. 7. Mendesak DPR membentuk panitia khusus meninjau kembali investasi dan bisnis AS di Indonesia. 8. Menghimbau masyarakat Indonesia memboikot produk AS dan Israel. 9. Meminta OKI memberi bantuan sarana dan prasarana untuk Palestine. 10. Menghimbau masyarakat Indonesia berdoa untuk kemerdekaan dan membaca qunut nazilah saat sholat fardu. (HL/TG)
Reporter: Reporter Editor: admin