Oleh: Aay Mohamad Furkon, Pemerhati Ekonomi Syariah dan Ketua Bidang Maliyah dan Ijtimaiyah PP PERSIS
Sabtu malam, 13 Juni 2026, sebuah kabar duka menyelimuti jagat intelektual dunia. Dr. Muhammad Umer Chapra, begawan ekonomi Islam kontemporer, mengembuskan napas terakhirnya di usia 93 tahun di Arab Saudi. Kepergian sosok kelahiran Bombay, 1 Februari 1933 ini bukan sekadar hilangnya seorang pemikir besar, melainkan menandai berakhirnya sebuah era keemasan dalam sejarah peletakan fondasi epistemologis dan praktis ekonomi Islam modern.
Bagi dunia akademik maupun industri keuangan syariah global yang kini berkembang menjadi ekosistem bernilai triliunan dolar, Chapra adalah kompas moral sekaligus arsitek utama yang meretas jalan bagi alternatif sistem ekonomi dunia.
Penghormatan dan rasa kehilangan mengalir deras dari berbagai belahan dunia, merefleksikan betapa luasnya spektrum pengaruh pemikiran beliau. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyebut wafatnya Chapra sebagai kehilangan monumental bagi umat manusia dan dunia pemikiran Islam.
Di Indonesia, ruang-ruang akademik, universitas, hingga praktisi keuangan syariah turut berkabung. Wajar kiranya, sebab selama lebih dari enam dekade, karya-karya monumental Chapra telah menjadi rujukan wajib di berbagai perguruan tinggi tanah air dan melandasi banyak cetak biru kebijakan makro-ekonomi berbasis nilai di Indonesia.
Jika kita menelisik perjalanan hidupnya, Chapra adalah perpaduan langka antara ketajaman akademis menara gading dan kematangan praktis di dunia kebijakan nyata. Meraih gelar PhD dalam bidang Ekonomi dan Sosiologi dari University of Minnesota, Amerika Serikat, pada tahun 1961, ia tidak memilih jalur karier yang sunyi.
Pada tahun 1965, ia mengambil keputusan besar untuk hijrah ke Arab Saudi dan mengabdi di Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA). Selama hampir 35 tahun bertindak sebagai Penasihat Ekonomi Senior di bank sentral tersebut, Chapra berperan krusial dalam membangun sistem perbankan modern Arab Saudi serta merumuskan kebijakan moneter kerajaan di bawah kepemimpinan Raja Faisal.
Rekam jejak pragmatis ini kemudian diperkaya dengan pengabdian panjangnya di Islamic Research and Training Institute (IRTI) di bawah naungan Islamic Development Bank (IDB) Jeddah.
Namun, kontribusi terbesar Chapra yang membuatnya abadi dalam ingatan sejarah adalah pemikiran akademisnya yang melampaui zaman. Di saat mayoritas akademisi dan praktisi di awal kebangkitan ekonomi Islam terjebak dalam dikotomi fikih yang sempit—hanya sibuk membahas persoalan teknis halal-haramnya riba, legalitas akad, atau struktur instrumen keuangan parsial—Chapra melompat jauh ke depan.
Ia menolak keras reduksionisme semacam itu. Bagi Chapra, ekonomi Islam bukanlah sekadar sekumpulan aturan hukum formalistik atau modifikasi atas sistem konvensional, melainkan sebuah proyek peradaban yang besar, utuh, dan transformatif.
Chapra berulang kali mengingatkan lewat tulisan-tulisannya bahwa krisis ekonomi yang berulang kali melanda dunia bukanlah semata-mata kegagalan teknis-matematis dari instrumen moneter, melainkan sebuah krisis moral yang bersifat struktural.
Keserakahan manusia, ketimpangan distribusi kekayaan yang ekstrem, rapuhnya tanggung jawab sosial, serta hilangnya nilai amanah adalah akar sejati dari patologi ekonomi modern yang tidak akan pernah bisa diselesaikan jika hanya mengandalkan instrumen ekonomi konvensional sekuler.
Melalui tesis besar yang ia tuangkan dalam deretan karya legendaris seperti Towards a Just Monetary System (1985), Islam and the Economic Challenge (1992), The Future of Economics: An Islamic Perspective (2000), hingga Muslim Civilization: The Causes of Decline and the Need for Reform (2002), Chapra menegaskan arah baru.
Ia menawarkan sebuah paradigma di mana pembangunan tidak boleh lagi diukur secara kuantitatif melalui angka-angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) semata. PDB tinggi menjadi tidak berarti jika di dalamnya terdapat jurang ketimpangan yang menganga.
Pembangunan yang sejati, menurutnya, wajib dinilai dari sejauh mana sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup manusia secara holistik, menjaga keadilan sosial, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Gagasan ini mencapai puncaknya ketika ia memformulasikan konsep kesejahteraan berbasis nilai melalui lensa Maqasid al-Shari'ah (tujuan-tujuan luhur syariah). Jauh sebelum dunia internasional merumuskan diskursus Sustainable Development Goals (SDGs), ekonomi inklusif, atau indeks kebahagiaan berbasis nilai (value-based well-being), Chapra telah lebih dahulu membedah bahwa pemuliaan martabat manusia (human dignity), penjagaan jiwa, akal, keturunan, dan harta adalah inti dari keadilan ekonomi.
Pendekatan maqasid syariah yang dahulu diperjuangkannya kini telah bertransformasi menjadi pilar penting diskursus global. Di Indonesia, pemikiran Chapra mewujud nyata dalam arah kebijakan komite nasional, reorientasi perbankan syariah yang tidak sekadar mengejar profit tetapi juga dampak sosial (social finance), hingga metode pengukuran kemiskinan yang mulai mengadopsi indikator-indikator spiritualitas dan non-ekonomi.
Gagasan-gagasannya memberikan legitimasi ilmiah bahwa nilai Islam mampu menjadi solusi universal bagi krisis kemanusiaan global.
Atas jasa-jasanya yang luar biasa, Chapra dianugerahi King Faisal International Prize dalam bidang Studi Islam dan Ekonomi pada tahun 1990—sebuah penghargaan sains tertinggi di dunia Muslim—serta medali kehormatan dari Presiden Pakistan pada tahun 1995.
Pemerintah Arab Saudi bahkan menganugerahinya kewarganegaraan sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasinya membangun fondasi moneter negara tersebut. Kini, sang begawan telah berpulang. Setelah disalatkan di Masjidil Haram Makkah pada 14 Juni 2026, jasadnya dikebumikan di kompleks pemakaman bersejarah Jannat al-Mu'alla.
Dr. Muhammad Umer Chapra telah menyelesaikan tugasnya di dunia dengan meninggalkan warisan intelektual berupa 15 buku utama dan lebih dari 90 artikel ilmiah yang tak ternilai harganya.
Tugas berat kini berpindah ke pundak kita, para akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan generasi baru, untuk memastikan bahwa api pemikiran peradaban yang ditiupkannya tidak ikut padam, melainkan terus menyala guna menghadirkan keadilan ekonomi bumi yang ia cita-citakan sepanjang hidupnya. Selamat jalan, Dr. Chapra. Selamat beristirahat di keabadian.
[]
BACA JUGA:Jihad Daulat Ekonomi di Tengah Badai "Sell Indonesia": Perspektif Ekonomi Syariah